MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Baru sehari ditutup, dibersihkan dan ditanami pohon oleh Bupati Muaro Jambi, sampah kembali menumpuk di tempat pembuangan sampah ilegal di Kawasan Pematang Gajah. Menanggapi hal ini, dinas lingkungan hudup akan menegakkan Perda Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah.
Baru sehari dibersihkan dan ditanami pohon, sampah kembali menumpuk di lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal, di jalan lintas Pematang Gajah, jalur penghubung antara Muaro Jambi dan Kota Jambi. Padahal, sebelumnya Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno langsung menyambangi lokasi tersebut untuk ditutup, serta meresmikan desa Pematang Gajah bersih dari sampah. BACA JUGA:Selama Ramadhan, DLH Sebut Terjadi Peningkatakan Sampah Hingga 15 Persen Menanggapi kondisi tersebut, Kadis lingkungan hidup Kabupaten Muaro Jambi, Evi Syahrul Kesal dengan ulah oknum warga, yang masih buang sampah di tempat tersebut. Untuk itu, pihaknya akan menegakkan Perda Muaro Jambi Nomor 7 Tahun 2016, tentang pengelolaan sampah sebagaimana pada Pasal 43 Ayat (1). Setiap orang atau badan yang melakukan pelanggaran terhadap larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41, dikenakan pidana kurungan paling lama 3 bulan, atau denda paling banyak lima belas juta rupiah. Terkait hal ini, PPNS Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan mekanisme aturan tersebut. “Larangan untuk melakukan pembuangan di lokasi sepanjang jalur kota ke desa Pematang Gajah. Dan kita juga sudah koodirnasi dengan desa untuk melakukan penjagaan. Dan pesan kami dari dinas lingkungan hidup kepada masyarakat yang melihat secara langsung, siapapun yang melakukan pembuangan langsung dilaporkan ke DInas lingkungan hidup atau Satpol PP. Tindakan tegas akan kita lakukan pengakan Perda Nomor 7 Tahun 2016 untuk melaksanakan mekanisme saksi pidana nya.” Ujar Evi Syahrul. BACA JUGA:Volume Sampah Di Muaro Jambi Meningkat Pesat Selama Ramadan Hingga Lebaran Untuk diketahui, peringatan larangan sudah disampaikan ke warga untuk tidak membuang sampah di lokasi yang sudah ditutup. Himbauannya juga telah disampaikan untuk bekerjasama dengan KSM TPS 3R pelangi yang ada di desa Pematang Gajah.Baru Sehari Ditutup, Tps Ilegal Di Pematang Gajah Kembali Di Penuhi Sampah
Kamis 09-10-2025,11:12 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 26-03-2026,11:33 WIB
Mencekam! Ular Kobra Masuk Rumah Warga di Muaro Jambi Saat Malam Lebaran
Rabu 18-03-2026,09:44 WIB
Bupati BBS Tinjau Kesiapan Posko Mudik Lebaran Muaro Jambi
Rabu 18-03-2026,09:13 WIB
Momentum Ramadan, Bupati Bambang Bayu Suseno Dorong Sinergi Alumni IPDN di Muaro Jambi
Jumat 13-03-2026,10:45 WIB
BBS Pimpin Apel Operasi Ketupat 2026 di Muaro Jambi, Ratusan Personel Disiagakan
Jumat 27-02-2026,11:44 WIB
Truk Tronton Diduga Over Kapasitas Tabrak Toko Manisan, Sopir Melarikan Diri
Terpopuler
Sabtu 28-03-2026,20:31 WIB
Lomba Pacu Biduk Di Undur Pada Hari Kerja, Masyarakat Sampaikan Kekecewaan
Sabtu 28-03-2026,18:20 WIB
1.157 Orang Balita di Batang Hari Terindikasi Stunting
Sabtu 28-03-2026,13:59 WIB
Bermodal Rayuan Melalui Medsos, Pelaku Setubuhi Anak 16 Tahun
Terkini
Sabtu 28-03-2026,20:31 WIB
Lomba Pacu Biduk Di Undur Pada Hari Kerja, Masyarakat Sampaikan Kekecewaan
Sabtu 28-03-2026,18:20 WIB
1.157 Orang Balita di Batang Hari Terindikasi Stunting
Sabtu 28-03-2026,13:59 WIB
Bermodal Rayuan Melalui Medsos, Pelaku Setubuhi Anak 16 Tahun
Sabtu 28-03-2026,10:04 WIB
Tinjau Pintu Air, Wali Kota Jambi Tegaskan Penguatan Kolaborasi dan Kesadaran Lingkungan
Sabtu 28-03-2026,10:02 WIB