KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Jaksa penuntut umum dari KPK akan melaporkan perkara mantan pimpinan dewan Chumaidi Zaidi, yang meminta mantan Kadis PUPR Dody Irawan di proses secara hukum. Nama mantan Kadis PUPR Dody Irawan kembali disoroti pasca munculnya pernyataan mantan pimpinan dewan Chumaidi Zaidi, yang menyebutkan namanya saat menjadi saksi dalam persidangan Suliyanti beberapa waktu lalu.
Chumaidi Zaidi meminta KPK secara terang dan adil dalam menuntaskan perkara kasus suap ketok palu. Tidak hanya memproses hukum penerima uang pengesahan, namun juga memproses pihak yang memberikan uang tersebut. Dimana dirinya menyebut telah menerima uang pengesahan oleh mantan Kadis PUPR melalui ajudannya sebesar Rp. 400.000.000. BACA JUGA:Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Hadir di Pengadilan Tipikor Jambi Jadi Saksi Untuk Kusnindar Menanggapi hal ini jaksa dari KPK, Ridho Sepputra saat dikonfirmasi mengatakan akan segera melaporkan hal tersebut ke pimpinan. Mengingat Dody merupakan salah satu saksi yang keterangannya membuat terang pengungkapan kasus suap ketok palu. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa hal tersebut tidak menjadi pertimbangan, saksi Dody belum diproses secara hukum. “Nanti kita laporkan dulu ke pimpinan terkait Doddy, karena perkara ini pun keterangan Doddy semua. Yang membuka semua pemberian-pemberian ke DPR. Nanti kita laporkan dulu bagaimana tindak lanjuya,” Ujar Ridho. BACA JUGA:Tim Tipikor Geledah Rumah Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sementara itu, terkait hal ini tim liputan telah mencoba mengkonfirmasi mantan Kadis PUPR Dody Irawan, saat menjadi saksi di persidangan Suliyanti beberapa hari lalu. Hanya saja pihaknya enggan memberikan tanggapan.Jaksa KPK Akan Laporkan Dody Irawan Terkait Suap Ketok Palu
Senin 29-09-2025,13:01 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 30-09-2025,13:39 WIB
Empat Anggota Geng Motor Diamankan di Jambi, Dua Bawa Senjata Tajam
Selasa 30-09-2025,13:27 WIB
Wali Kota Maulana Geram Temukan OPD Tak Jalankan Program Tepat Waktu
Selasa 30-09-2025,12:43 WIB
Modus Michat Terbongkar, Tiga Pelaku Pemerasan Ditangkap di Hotel Jambi
Selasa 30-09-2025,12:32 WIB
Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi: 10 Mantan Anggota DPRD Belum Diproses
Senin 29-09-2025,13:55 WIB
Bocah SD Jadi Korban Begal, Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Kota Jambi
Terpopuler
Selasa 30-09-2025,13:23 WIB
Kemiskinan Ekstrem di Sarolangun Ribuan Keluarga Masih Menumpang
Selasa 30-09-2025,12:43 WIB
Modus Michat Terbongkar, Tiga Pelaku Pemerasan Ditangkap di Hotel Jambi
Selasa 30-09-2025,12:52 WIB
Dana Transfer Daerah Tanjab Barat Dipangkas Rp 600 Miliar, APBD 2026 Terancam Turun
Selasa 30-09-2025,13:39 WIB
Empat Anggota Geng Motor Diamankan di Jambi, Dua Bawa Senjata Tajam
Selasa 30-09-2025,13:06 WIB
Sabu Disembunyikan di Sandal, Aksi Pengunjung Lapas Kuala Tungkal Digagalkan Petugas
Terkini
Selasa 30-09-2025,13:39 WIB
Empat Anggota Geng Motor Diamankan di Jambi, Dua Bawa Senjata Tajam
Selasa 30-09-2025,13:33 WIB
Langganan Banjir Desa Tiga Tanjung Tanah Kerinci Kembali Terendam Akibat Hujan Deras
Selasa 30-09-2025,13:27 WIB
Wali Kota Maulana Geram Temukan OPD Tak Jalankan Program Tepat Waktu
Selasa 30-09-2025,13:23 WIB
Kemiskinan Ekstrem di Sarolangun Ribuan Keluarga Masih Menumpang
Selasa 30-09-2025,13:06 WIB