KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Jaksa penuntut umum dari KPK akan melaporkan perkara mantan pimpinan dewan Chumaidi Zaidi, yang meminta mantan Kadis PUPR Dody Irawan di proses secara hukum. Nama mantan Kadis PUPR Dody Irawan kembali disoroti pasca munculnya pernyataan mantan pimpinan dewan Chumaidi Zaidi, yang menyebutkan namanya saat menjadi saksi dalam persidangan Suliyanti beberapa waktu lalu.
Chumaidi Zaidi meminta KPK secara terang dan adil dalam menuntaskan perkara kasus suap ketok palu. Tidak hanya memproses hukum penerima uang pengesahan, namun juga memproses pihak yang memberikan uang tersebut. Dimana dirinya menyebut telah menerima uang pengesahan oleh mantan Kadis PUPR melalui ajudannya sebesar Rp. 400.000.000. BACA JUGA:Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola Hadir di Pengadilan Tipikor Jambi Jadi Saksi Untuk Kusnindar Menanggapi hal ini jaksa dari KPK, Ridho Sepputra saat dikonfirmasi mengatakan akan segera melaporkan hal tersebut ke pimpinan. Mengingat Dody merupakan salah satu saksi yang keterangannya membuat terang pengungkapan kasus suap ketok palu. Meskipun begitu, ia memastikan bahwa hal tersebut tidak menjadi pertimbangan, saksi Dody belum diproses secara hukum. “Nanti kita laporkan dulu ke pimpinan terkait Doddy, karena perkara ini pun keterangan Doddy semua. Yang membuka semua pemberian-pemberian ke DPR. Nanti kita laporkan dulu bagaimana tindak lanjuya,” Ujar Ridho. BACA JUGA:Tim Tipikor Geledah Rumah Mantan Ketua dan Bendahara KONI Muaro Jambi, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Sementara itu, terkait hal ini tim liputan telah mencoba mengkonfirmasi mantan Kadis PUPR Dody Irawan, saat menjadi saksi di persidangan Suliyanti beberapa hari lalu. Hanya saja pihaknya enggan memberikan tanggapan.Jaksa KPK Akan Laporkan Dody Irawan Terkait Suap Ketok Palu
Senin 29-09-2025,13:01 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Senin 24-11-2025,13:04 WIB
Cegah Penimbunan, Satgas Gelar Sidak Beras di Pasar Tanjung Bajure
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,12:48 WIB
Batang Hari Expo 2025 Resmi Dibuka: 167 Stand UMKM Ramaikan HUT ke-77
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,12:58 WIB
Tim Rescue Damkarmat Batang Hari Musnahkan Sarang Lebah Dekat SDN 13 Muara Bulian
Senin 24-11-2025,11:52 WIB
Kasus TPPU Narkoba Helen Dituntut 15 Tahun, Ameng Kumis Akan Ajukan Pembelaan
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB