Sidang perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil narkotika jaringan Helen atas nama Tek Min kembali digelar. Kali ini, jaksa menghadirkan tiga orang penyidik dari Bareskrim Polri.
Persidangan saudara kandung Helen Dian Krisnawati, yakni Tek Min alias Ameng Kumis, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 25 September 2025. Dalam sidang ini, jaksa menghadirkan tiga orang saksi yang merupakan penyidik dari Bareskrim Polri. Ketiga saksi diminta memberikan keterangan terkait proses penyidikan dan penahanan terhadap terdakwa Tek Min. Saksi juga menyatakan bahwa mereka tidak hanya menangani Tek Min, tetapi juga Helen Dian Krisnawati, Tek Hui, serta Mafi Abidin. BACA JUGA:Lapas Narkotika Muara Sabak Sosialisasikan Zero Halinar Kepada Seluruh Warga Binaan Dalam persidangan, penasihat hukum terdakwa sempat menanyakan surat tugas dari ketiga saksi. Mereka mengajukan keberatan karena saksi tidak membawa surat tugas sebagai saksi, melainkan hanya surat tugas penyidikan. Meskipun begitu, persidangan tetap dilanjutkan oleh majelis hakim setelah adanya kesepakatan bersama. Adapun selanjutnya, persidangan masih akan diteruskan pada pekan depan dengan agenda sidang saksi ahli dari JPU. Selain itu, penasihat hukum juga akan menghadirkan saksi yang meringankan terdakwa.KASUS TPPU JARINGAN NARKOBA HELEN JPU HADIRKAN 3 PENYIDIK BARESKRIM DI PERSIDANGAN
Jumat 26-09-2025,11:46 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 30-09-2025,13:06 WIB
Sabu Disembunyikan di Sandal, Aksi Pengunjung Lapas Kuala Tungkal Digagalkan Petugas
Jumat 26-09-2025,11:46 WIB
KASUS TPPU JARINGAN NARKOBA HELEN JPU HADIRKAN 3 PENYIDIK BARESKRIM DI PERSIDANGAN
Jumat 26-09-2025,11:43 WIB
KASUS KORUPSI KREDIT PT PAL DI BNI HAKIM TOLAK EKSEPSI DIREKTUR & MANTAN DIREKTUR
Jumat 26-09-2025,11:00 WIB
1 PROGRAM UNGGULAN WALIKOTA JAMBI KOTA BAHAGIA BUKAN MIMPI, MAULANA BUKTIKAN
Kamis 25-09-2025,13:48 WIB
Pemusnahan BB Narkoba Polresta Jambi Musnahkan Ganja Ratusan Kilo, Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
Rabu 01-10-2025,12:02 WIB
‘Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas’, Ajang Bergengsi UMKM yang Diramaikan 1.300 Peserta
Rabu 01-10-2025,13:00 WIB
PT PAL Jaminkan PT JIM untuk Kredit BNI, Jaksa Pertanyakan Prosedur
Rabu 01-10-2025,13:06 WIB
Aksi Bejat di SMA 10 Sarolangun: Korban Diancam dan Dipaksa Layani Nafsu Pelaku
Rabu 01-10-2025,13:34 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi, Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta
Rabu 01-10-2025,13:26 WIB
Santri di Sungai Bahar Meninggal Tak Wajar, Polisi Lakukan Penyelidikan
Terkini
Rabu 01-10-2025,14:39 WIB
Keluhan Sopir Angkot Terhadap Kondisi Terminal Rawasari
Rabu 01-10-2025,13:40 WIB
Kasus Korupsi Pajak Samsat Bungo, Saksi Ungkap Selisih Penerimaan BPKB Tahun 2019
Rabu 01-10-2025,13:37 WIB
Sekda Jambi Dukung Penuh Sanksi ESDM terhadap 10 Perusahaan Tambang Batubara
Rabu 01-10-2025,13:34 WIB
Gaji PPPK Paruh Waktu di Jambi, Mulai Rp1,5 Juta hingga Rp3,5 Juta
Rabu 01-10-2025,13:30 WIB