Satres narkoba Polresta Jambi memusnahkan barang bukti narkoba ganja sebanyak 194,7 kilogram, sabu 7,8 kilogram, dan pil ekstasi 10.012 butir. Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar dan dileburkan ke dalam wadah yang diisi air yang sudah dicampur cairan.
Pemusnahan barang bukti narkoba ini juga disaksikan langsung oleh tersangka, serta pihak terkait lainnya seperti Kodim 0415 Jambi, Kejari, BNN, BPOM, serta instansi terkait. Kasat Narkoba Polresta Jambi, AKP Siahaan, mengatakan bahwa pemusnahan ini dilakukan berdasarkan Pasal 91 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan dilakukan setelah mendapat ketetapan dari Kejaksaan Negeri. Selain itu, hal ini juga bertujuan untuk menunjukkan transparansi kepada publik terkait barang bukti yang telah disita dari tersangka. BACA JUGA:Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025 "Yang pertama adalah meyakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa dalam proses penyidikan, kami menjunjung tinggi transparansi yang akuntabel. Kami sampaikan kepada publik bahwa barang bukti yang telah disita, atas petunjuk dari kejaksaan, sesuai dengan Pasal 91 Ayat 2, wajib segera dimusnahkan," tegas AKP Siahaan, Kasat Narkoba Polresta Jambi. Kasat Narkoba Polresta Jambi juga menyampaikan bahwa ini merupakan komitmen dari Polresta Jambi untuk mencegah dan memberantas peredaran narkoba di Jambi. Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, ada sebanyak 824 ribu jiwa lebih yang terselamatkan dari bahaya narkoba.Pemusnahan BB Narkoba Polresta Jambi Musnahkan Ganja Ratusan Kilo, Sabu hingga Ekstasi
Kamis 25-09-2025,13:48 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Tags : ##narkoba
##kotajambi
Kategori :
Terkait
Jumat 26-09-2025,11:46 WIB
KASUS TPPU JARINGAN NARKOBA HELEN JPU HADIRKAN 3 PENYIDIK BARESKRIM DI PERSIDANGAN
Jumat 26-09-2025,11:43 WIB
KASUS KORUPSI KREDIT PT PAL DI BNI HAKIM TOLAK EKSEPSI DIREKTUR & MANTAN DIREKTUR
Jumat 26-09-2025,11:00 WIB
1 PROGRAM UNGGULAN WALIKOTA JAMBI KOTA BAHAGIA BUKAN MIMPI, MAULANA BUKTIKAN
Kamis 25-09-2025,13:48 WIB
Pemusnahan BB Narkoba Polresta Jambi Musnahkan Ganja Ratusan Kilo, Sabu hingga Ekstasi
Terpopuler
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,10:42 WIB
PHR Zona 1 Apresiasi Peran Aktif Polda Jambi dalam Aksi Penggagalan Illegal Tapping dan Ilegal Drilling
Senin 24-11-2025,11:55 WIB
Rumdis Camat Bathin VIII Tampak Tak Terawat, Masalah Perawatan Aset Daerah
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Terkini
Senin 24-11-2025,15:58 WIB
PLN Untuk Rakyat, atasi stunting PLN Indonesia Power UBP Jambi bergerak lewat CSR
Senin 24-11-2025,13:20 WIB
Gubernur, Bupati Serta DPR RI Diminta Cari Solusi Terkait Antisipasi Erupsi Gunung Kerinci
Senin 24-11-2025,13:14 WIB
BPBD Kabupaten Batang Hari Himbau Masyarakat untuk Waspadai Cuaca Ekstrem
Senin 24-11-2025,13:10 WIB
Kebakaran Hebat di Sarolangun Habiskan Dua Hektar Lahan Warga
Senin 24-11-2025,13:04 WIB