KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Pihak keluarga korban aryadi, warga desa pemayung, kecamatan sumay, Kabupaten Tebo, yang tewas akibat luka tembak dan senjata tajam usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba, didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa ini ke propam polda Jambi terkait dugaan pelanggaran penanganan perkara.
Laporan dugaan pelanggaran penanganan perkara yang dilakukan oleh oknum aparat negara ini, dilakukan pada Selasa siang 24 September 2025. Kuasa hukum keluarga almarhum aryadi, ramos hutabarat mengatakan, setelah dikaji perkara ini diduga ada pelanggaran sop oleh pihak kepolisian dalam menangani perkara ini. BACA JUGA:Senapan Angin Jadi Senjata Maut, Warga Tebing Tinggi Ditembak hingga Tewas Selain itu juga ditemukan ada kejanggalan dari tubuh korban, sehingga pihaknya menduga ada penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban tersebut. Dimana pihak korban menyampaikan ada luka tembak di bagian kaki, luka lebam di kepala, tusukan di leher yang kelihatan saat memandikan jenazah sebelum dimakamkan. “Jadi kami mengkaji tentang perkara ini, situ ada pelanggaran dari pihak kepolisian dalam menangani perkara ini sudah itu di temukan banyak kejanggalan dari tubuh korban. Jadi kami menduga ada penganiaya yang berat yang menyebabkan kematian korban tersebut. Jadi dari pihak korban menyatakan ada luka tembak di bagian kaki, sudah itu ada luka lebam di kepala sudah itu ada tusukan di leher yang di lihat mereka pada saat mereka membersihkan jenazah sebelum di makamkan”. Ujar kat Ramos Hutabarat. Ramos menjelaskan, laporan yang dilakukan ke polda Jambi terkait extrajudicial killing yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diduga menyebabkan kematian korban. Sehingga meminta polda Jambi untuk mengusut perkara ini agar jelas dan terang, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan dalam penegakan hukum. BACA JUGA:Melawan Petugas Saat Ditangkap, Seorang Bandar Narkoba Di Tebo Tewas Tertembak Dibagian Kaki Ramos menjelaskan, terkait keterangan pihak kepolisian yang disampaikan beberapa waktu lalu atas perkara ini adalah hak dari mereka, namun kata dia pihak korban juga punya hak juga agar hal ini dibuka secara terang, apakah kematian korban memang disebabkan karena tembakan di kaki, atau ada didahului dengan penganiayaan berat sehingga korban meninggal dunia. Selain itu ramos juga menilai, penegakan hukum itu wajar dilakukan oleh pihak kepolisian, tetapi harus sesuai dengan standar penegakan hukum yang benar, karena ini sudah menghilangkan nyawa orang.Keluarga Aryadi Lapor Program, Dugaan Penganiayaan oleh Polisi di Tebo
Kamis 25-09-2025,11:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 24-10-2026,09:54 WIB
Dishub Petakan 35 Titik Rawan Macet di Kota Jambi, Simpang dan Jalur Sekolah Jadi Perhatian
Jumat 23-10-2026,10:34 WIB
Cek Kesehatan Gratis di Kota Jambi Capai 56,43 Persen, Hipertensi Mendominasi Temuan
Jumat 23-10-2026,09:50 WIB
Kasus Curanmor Polisi Tangkap Pelaku Spesialis Parkir Masjid Kota Jambi
Jumat 23-10-2026,09:37 WIB
Kasus Kematian Brigadir Ews Hakim Pn Tolak Praperadilan 4 Tersangka Kota Jambi
Jumat 23-10-2026,09:35 WIB
Dampak Kemarau Panjang, 5 Hektar Jagung Petani Di Kota Jambi Gagal Panen Kota Jambi
Terpopuler
Minggu 25-10-2026,13:36 WIB
Dari Meja Kopi, Ketua ISMI Jambi Dorong Solusi Persoalan Masyarakat, Nasib Sarjana hingga UMKM.
Minggu 25-10-2026,15:39 WIB
Ringankan Kebutuhan Warga, Brimob Polda Jambi Kirim Bantuan Air Bersih
Terkini
Minggu 25-10-2026,15:39 WIB
Ringankan Kebutuhan Warga, Brimob Polda Jambi Kirim Bantuan Air Bersih
Minggu 25-10-2026,13:36 WIB
Dari Meja Kopi, Ketua ISMI Jambi Dorong Solusi Persoalan Masyarakat, Nasib Sarjana hingga UMKM.
Sabtu 24-10-2026,19:05 WIB
Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum Perawat, Bupati Hurmin Tunggu Hasil Penyidikan Polisi
Sabtu 24-10-2026,14:03 WIB
DPT di Atas 4 Ribu, Pemda Sarolangun Tambah Satu TPS Lagi Di Dua Desa
Sabtu 24-10-2026,10:36 WIB