KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Pihak keluarga korban aryadi, warga desa pemayung, kecamatan sumay, Kabupaten Tebo, yang tewas akibat luka tembak dan senjata tajam usai ditangkap polisi terkait kasus narkoba, didampingi kuasa hukumnya melaporkan peristiwa ini ke propam polda Jambi terkait dugaan pelanggaran penanganan perkara.
Laporan dugaan pelanggaran penanganan perkara yang dilakukan oleh oknum aparat negara ini, dilakukan pada Selasa siang 24 September 2025. Kuasa hukum keluarga almarhum aryadi, ramos hutabarat mengatakan, setelah dikaji perkara ini diduga ada pelanggaran sop oleh pihak kepolisian dalam menangani perkara ini. BACA JUGA:Senapan Angin Jadi Senjata Maut, Warga Tebing Tinggi Ditembak hingga Tewas Selain itu juga ditemukan ada kejanggalan dari tubuh korban, sehingga pihaknya menduga ada penganiayaan berat yang menyebabkan kematian korban tersebut. Dimana pihak korban menyampaikan ada luka tembak di bagian kaki, luka lebam di kepala, tusukan di leher yang kelihatan saat memandikan jenazah sebelum dimakamkan. “Jadi kami mengkaji tentang perkara ini, situ ada pelanggaran dari pihak kepolisian dalam menangani perkara ini sudah itu di temukan banyak kejanggalan dari tubuh korban. Jadi kami menduga ada penganiaya yang berat yang menyebabkan kematian korban tersebut. Jadi dari pihak korban menyatakan ada luka tembak di bagian kaki, sudah itu ada luka lebam di kepala sudah itu ada tusukan di leher yang di lihat mereka pada saat mereka membersihkan jenazah sebelum di makamkan”. Ujar kat Ramos Hutabarat. Ramos menjelaskan, laporan yang dilakukan ke polda Jambi terkait extrajudicial killing yang dilakukan oleh pihak kepolisian, diduga menyebabkan kematian korban. Sehingga meminta polda Jambi untuk mengusut perkara ini agar jelas dan terang, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban dari kesewenang-wenangan pihak kepolisian dalam mengungkap kejahatan dalam penegakan hukum. BACA JUGA:Melawan Petugas Saat Ditangkap, Seorang Bandar Narkoba Di Tebo Tewas Tertembak Dibagian Kaki Ramos menjelaskan, terkait keterangan pihak kepolisian yang disampaikan beberapa waktu lalu atas perkara ini adalah hak dari mereka, namun kata dia pihak korban juga punya hak juga agar hal ini dibuka secara terang, apakah kematian korban memang disebabkan karena tembakan di kaki, atau ada didahului dengan penganiayaan berat sehingga korban meninggal dunia. Selain itu ramos juga menilai, penegakan hukum itu wajar dilakukan oleh pihak kepolisian, tetapi harus sesuai dengan standar penegakan hukum yang benar, karena ini sudah menghilangkan nyawa orang.Keluarga Aryadi Lapor Program, Dugaan Penganiayaan oleh Polisi di Tebo
Kamis 25-09-2025,11:31 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 05-09-2026,09:33 WIB
Dua Anak Warga SAD di Sarolangun Positif Narkoba, Jalani Rehabilitasi
Jumat 04-09-2026,08:58 WIB
5.506 Sertifikat Warga Diblokir, Dasar Pemblokiran Dipertanyakan: Ada Apa? ?
Kamis 03-09-2026,13:30 WIB
Antisipasi Kekeringan, 798 Ribu Liter Air Bersih Disalurkan ke Warga di Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,15:04 WIB
Rakor Penanganan Karhutla Karhutla Meningkat, Gubernur Al Haris Minta Daerah Bergerak Cepat Kota Jambi
Rabu 02-09-2026,14:40 WIB
Mantan Atlet PON Futsal 2024 - 2025 Diciduk Polisi
Terpopuler
Minggu 06-09-2026,09:00 WIB
Peduli Kabut Asap, Arsenal Indonesia Regional Jambi Bagikan 1.000 Masker kepada Warga
Terkini
Minggu 06-09-2026,09:00 WIB
Peduli Kabut Asap, Arsenal Indonesia Regional Jambi Bagikan 1.000 Masker kepada Warga
Sabtu 05-09-2026,13:41 WIB
Siaga Karhutla, Pemerintah Perkuat Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Jambi
Sabtu 05-09-2026,11:00 WIB
Karhutla Melanda Perbatasan Muara Sekalo dan PT TAL, Api Masih Berkobar
Sabtu 05-09-2026,10:52 WIB
Kasus Korupsi Dana DAK Disdik, Berkas Varial Cs Lengkap dan Segera Disidangkan
Sabtu 05-09-2026,10:33 WIB