Zumi Zola Jadi Saksi di Sidang Suap Ketok Palu RAPBD Jambi 2017-2018

Rabu 24-09-2025,12:27 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti

KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Mantan Gubernur Jambi Zumi Zola hadir menjadi saksi dalam sidang perkara ketok palu Rapbd Provinsi Jambi tahun 2017-2018, yang menyeret Suliyanti mantan anggota DPRD Provinsi Jambi. Sidang perkara suap ketok palu RAPBD 2017-2018, yang menyeret mantan anggota DPRD Provinsi Jambi Suliyanti kembali di gelar di pengadilan Tipikor Jambi, Selasa 23 September 2025. Kali ini agenda sidang masih pembuktian dari keterangan saksi-saksi.

Setidaknya ada 5 orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum dari KPK, di antaranya mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola. Kemudian hadir orang terdekatnya, seperti mantan kadis Pupr Dody Irawan, dan mantan kabid Binamarga Budi Nurahman. Kemudian Sendy dari pihak ketiga, dan 1 orang lainnya.

“Sama ya seperti yang sebelum-sebelumnya sudah sesuai dengan BAP, kondisi tidak ada hal yang baru, jadi kita mengacu kepada BAP saja bahwa biasa saja sama seperti yang sebelum-sebelumnya. Seperti yang saya sampaikan tadi bahwa ada permintaannya saya tidak hanya bilang, tidak ada Jumlah anggotanya tindak tuntutan minta uang untuk pengesahan, bahasanya seperti itu”. Ujar kata Zumi Zola

Dalam persidangang ini, Zumi Zola memberikan keterangan dengan menceritakan awal mula terjadinya kasus ini. Dimana ia membenarkan bahwa permintaan uang suap tersebut datang dari pihak DPRD Provinsi Jambi pada saat itu. Permintaan uang sendiri diketahuinya dari orang terdekat saat itu yakni Apif Firmansyah.

Dimana Apif dihubungi oleh pimpinan DPRD untuk bertemu membicarakan soal uang ketok palu. Dia menjelaskan bahwa pada saat itu, tidak mengetahui siapa saja dan untuk siapa uang tersebut. Hanya saja mengetahui uang tersebut digunakan untuk pengesahan ketok palu.

Kategori :