KOTA JAMBI,JAMBITV.CO - Kasus dugaan Tipikor pada pembangunan pasar Tanjung Bungur, Kabupaten Tebo memasuki babak baru. Dimana 7 orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka menjalani sidang perdana di pengadilan Tipikor Jambi. 7 orang terdakwa tersebut diantaranya mantan Kadis Perindagkop Nur Hasanah, Kabid perdagangan Edi Sofyan, pihak ketiga Solihin, Konsultan Pengawas Haryadi, Direktur CV Karya Putra Bungsu Dhiya Ulhaq Saputra, kemudian Kontraktor Harmunis, dan Konsultan Perencana Paul Sumarno.
BACA JUGA:Konflik lahan 5 kasus konflik lahan jadi pr pemkab tanjab barat Usai persidangan, jaksa penuntut umum Riyadi menjelaskan, bahwa mendakwa mereka dengan pasal 2 dan 3 tentang tindak pidana korupsi. Dimana kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan kurang lebih 1 miliar rupiah. Adapun dari 7 terdakwa, 5 orang di antaranya mengajukan eksepsi atau nota keberatan dan sanggahan. Sementara 2 orang lainnya yakni Edi Sofyan dan Dhiya Ulhaq memilih melanjutkan persidangan tanpa eksepsi. “Ada 7 terdakwa yang di sidangkan itu dengan perannya masing-masing, yang mulai dari Kadis sebagai PA, KPA dan juga BPA. Terus ada Konsultan Perencana, Kabit Perdangan ada dari pelaksana juga terus yang menerima pengalihan pekerjaan sama dari konsultan pengawasan. Pasal yang kita terapkan yaitu pasal 12 ayat 3. sementara yang mengajukan eksepsi tadi di persidangan ada 5 dan 2 menolak yang tidak mengajukan eksepsi. Mungkin dalam saksi berbarengan setelah keputusan selayaknya di keluarkan oleh hakim setelah kita jawab eksepsi pihak-pihak,” ujar Riyadi JPU Tebo . BACA JUGA:Pengecer Pupuk Subsidi Batang Hari Korupsi Divonis 4 Tahun PenjaraKasus korupsi pasar bungur 7 terdakwa jalani sidang perdana, 5 orang ajukan eksepsi Kota jambi
Senin 22-09-2025,13:21 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 23-09-2025,14:02 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Batang Hari Warning Seluruh SPBU
Selasa 23-09-2025,11:46 WIB
Berantas Narkoba, Polres Bungo Tangkap 15 Tersangka Selama Operasi Antik 2025
Selasa 23-09-2025,11:41 WIB
Kasus Pencurian Kerbau, Warga Sorolangun Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Setimpal
Selasa 23-09-2025,11:36 WIB
Korupsi Pupuk Subsidi, 3 Terdakwa Di Bungo Divonis 1,5 Hingga 4,5 Tahun Tahun Penjara
Selasa 23-09-2025,11:31 WIB
Jaksa dan Kuasa Hukum Pikir-Pikir Banding Kasus Pupuk Bungo
Terpopuler
Selasa 23-09-2025,12:48 WIB
Kapolri Medahului atau Melawan Presiden?
Selasa 23-09-2025,10:46 WIB
Mantan Gubernur Zumi Zola Dijadwalkan Jadi Saksi Suliyanti
Selasa 23-09-2025,11:36 WIB
Korupsi Pupuk Subsidi, 3 Terdakwa Di Bungo Divonis 1,5 Hingga 4,5 Tahun Tahun Penjara
Selasa 23-09-2025,13:56 WIB
Pemprov dan Perusahaan Tambang Bicara Jalan Khusus Dalam Diskusi Bersama SMSI Jambi
Selasa 23-09-2025,11:41 WIB
Kasus Pencurian Kerbau, Warga Sorolangun Desak Hakim Jatuhkan Hukuman Setimpal
Terkini
Selasa 23-09-2025,21:03 WIB
Rp4 Triliun Digelontorkan, Tiga Perusahaan Bangun Jalan Khusus Batu Bara Jambi
Selasa 23-09-2025,20:22 WIB
69 Ribu Warga Jambi Hidup dari Tambang Batu Bara, Jalan Khusus Jadi Solusi
Selasa 23-09-2025,14:02 WIB
Cegah Penyalahgunaan BBM Subsidi, Satreskrim Polres Batang Hari Warning Seluruh SPBU
Selasa 23-09-2025,13:56 WIB
Pemprov dan Perusahaan Tambang Bicara Jalan Khusus Dalam Diskusi Bersama SMSI Jambi
Selasa 23-09-2025,12:48 WIB