JAMBITV.CO- Dalam upaya menggenjot perekonomian daerah dan membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) naik kelas, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, MKM, secara resmi membuka acara s Sektor Perbankan kepada Pengusaha UMKM Kota Jambi pada Senin (22/9/2025). Berlangsung di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota, acara ini menjadi jembatan langsung yang mempertemukan ratusan pelaku UMKM dengan lembaga perbankan.
Kegiatan ini merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Jambi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), serta perwakilan Bank Jambi dan Bank BTN. Tujuannya adalah mempermudah pengusaha UMKM dalam mengakses permodalan resmi, sehingga mereka terhindar dari jerat pinjaman ilegal seperti rentenir dan pinjaman online (pinjol) bodong.
Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah. "Banyak UMKM terkendala permodalan. Acara ini hadir untuk memberikan solusi, membuka akses langsung ke produk-produk perbankan yang dapat mendukung mereka untuk berkembang," ujar Maulana.
Ia menambahkan, program ini sejalan dengan salah satu dari 11 program unggulan Pemerintah Kota Jambi, yaitu Bantuan Kelompok Usaha Masyarakat (Banharkat). Program Banharkat memberikan modal awal kepada kelompok usaha, dan melalui kegiatan product matching ini, para pengusaha UMKM bisa mendapatkan pendampingan serta akses permodalan lanjutan dari bank.
Dalam acara tersebut, Wali Kota Maulana memaparkan tiga skema pinjaman dengan bunga yang sangat kompetitif, yang disediakan oleh Bank Jambi dan Bank BTN. Skema tersebut dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan UMKM dari berbagai tingkatan:
Kredit Bahagia (Bank Jambi): Pinjaman maksimal Rp 5 juta dengan bunga 3% per tahun (flat) dan jangka waktu 2 tahun.
Kredit Super Mikro (Bank Jambi): Pinjaman maksimal Rp 10 juta dengan bunga 3% per tahun (flat) dan jangka waktu 3 tahun.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) (Bank Jambi dan BTN): Pinjaman dengan plafon Rp 10 juta hingga Rp 100 juta, bunga 6% per tahun (flat), dan jangka waktu hingga 5 tahun.
Wali Kota menjelaskan bahwa dana yang disiapkan untuk program ini cukup besar, dengan alokasi Rp 75 miliar dari Bank Jambi dan Rp 45 miliar dari Bank BTN. Para pelaku UMKM yang telah dikurasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Jambi dan tergabung dalam kelompok legal, akan difasilitasi untuk mendapatkan akses permodalan ini.