KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Ratusan tersangka narkoba beserta barang bukti telah berhasil diamankan Polda Jambi dan Polres jajaran, selama 20 hari melakukan operasi antik. Dari pengungkapan ini, puluhan ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya narkoba.
Dibalik ratusan tersangka narkoba yang berhasil diamankan beserta barang bukti, tercatat ada puluhan ribu jiwa yang berhasil terselamatkan. Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Made Palguna mengatakan, dari barang bukti narkoba yang berhasil disita dari ratusan tersangka, berhasil menyelamatkan 70.847 jiwa dari bahaya narkoba. Sementara itu untuk nilai ekonomis dari barang bukti tersebut, jika dikalkulasikan sebesar Rp 18,2 miliar. BACA JUGA:Terkait Kasus Narkoba, Pejabat Tanjab Barat Diberhentikan Sementara dari ASN “Barang bukti yang diamankan menyelamatkan 70.847 jiwa manusia. Dengan nilai otonomis barang bukti seluruhnya 18,209.261.000 Rupiah.” Ungkap Kombes Pol Dewa Made Palguna. Dewa juga menyampaikan, untuk anggaran rehabilitasi yang akan dikeluarkan terkait kasus sabu, ganja dan ekstasi, sebesar Rp 300 miliar lebih. Dimana dalam pengungkapan ini, ada 82 orang yang akan dilakukan rehabilitasi. BACA JUGA:109 Tersangka Narkoba Ditangkap Kapolres SarolangunRatusan Tersangka Narkoba Dibekuk, Polda Jambi Gagalkan Peredaran Untuk 70 Ribu Jiwa
Rabu 17-09-2025,13:21 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Kamis 18-09-2025,14:09 WIB
20 Tuntutan Disuarakan di Gedung DPRD, Ketua DPRD Jambi Siap Mundur Jika Ingkar Janji
Kamis 18-09-2025,13:59 WIB
Terkait Stokpile Batu Bara, Pemerintah Sepakat Untuk Tutup PT SAS Sementara Waktu
Kamis 18-09-2025,13:51 WIB
Difasilitasi Walikota, Warga Aur Kenali Dan Mendalo Darat Temui Gubernur Terkait Penutupan PT SAS
Kamis 18-09-2025,13:43 WIB
Boikot Polda Jambi Bergulir, Jurnalis Tuntut Kebebasan Pers dan Permintaan Maaf
Kamis 18-09-2025,13:38 WIB
Ular Sanca Mengancam Keluarga di Rimbo Bujang, Damkar Tebo Lakukan Penyelamatan
Terpopuler
Kamis 18-09-2025,08:19 WIB
Anindya Bakrie Kukuhkan Pengurus Kadin Jambi 2024–2029, Dorong Pembangunan Pelabuhan
Kamis 18-09-2025,09:57 WIB
Kadin Jambi Desak Pembangunan Pelabuhan Internasional untuk Dongkrak Ekspor
Kamis 18-09-2025,13:59 WIB
Terkait Stokpile Batu Bara, Pemerintah Sepakat Untuk Tutup PT SAS Sementara Waktu
Kamis 18-09-2025,13:38 WIB
Ular Sanca Mengancam Keluarga di Rimbo Bujang, Damkar Tebo Lakukan Penyelamatan
Kamis 18-09-2025,14:17 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar
Terkini
Kamis 18-09-2025,14:27 WIB
WNA Asal Tiongkok Divonis Penjara dan Denda Rp5 Juta
Kamis 18-09-2025,14:17 WIB
Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti Ilegal Senilai Rp 1,9 Miliar
Kamis 18-09-2025,14:09 WIB
20 Tuntutan Disuarakan di Gedung DPRD, Ketua DPRD Jambi Siap Mundur Jika Ingkar Janji
Kamis 18-09-2025,13:59 WIB
Terkait Stokpile Batu Bara, Pemerintah Sepakat Untuk Tutup PT SAS Sementara Waktu
Kamis 18-09-2025,13:51 WIB