TANJUNG JABUNG BARAT, JAMBITV.CO - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung barat bersama DPRD mengusulkan kembali, pembagian Participating Interest atau PI 10%, dari kegiatan hulu migas kepada pemerintah Provinsi Jambi. Dimana untuk pembagian PI 10% tersebut, Pemkab Tanjung Jabung Barat mengusulkan pembagian 50% untuk daerah penghasil dan 50% untuk Provinsi Jambi.
Bupati bersama Wakil Bupati dan pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat, sepakat untuk pembagian Participating Interest atau PI 10% migas sebesar lima puluh-lima puluh. Atau 50% untuk daerah penghasil dan 50% untuk Provinsi. Besaran pembagian itu berdasarkan rapat bersama antara pemerintah Kabupaten dan DPRD, kemudian besaran pembagian PI 10% selanjutnya diusulkan ke Gubernur Jambi, untuk mendapat persetujuan dari pemerintah Provinsi. BACA JUGA:SKK Migas dan KKKS Perkuat Sinergi Media Lokal di Jambi Bupati Tanjung Jabung Barat Anwar Sadat mengatakan, sebelumnya Tanjung Jabung Barat mengusulkan pembagian PI 10% tersebut, sebesar 60% untuk Kabupaten sebagai daerah penghasil dan 40% untuk Provinsi Jambi, namun Provinsi Jambi tidak menyetujui persentase tersebut, dan menyurati Pemkab Tanjung Barat agar pembagian menjadi 51% untuk Provinsi dan 49% untuk Kabupaten. Namun Pemkab Tanjung Jabung Barat lagi keberatan, sehingga akhirnya kembali mengusulkan besaran persentase pembagian PI 10% migas tersebut yaitu sebesar lima puluh-lima puluh, karena akan dibagi lagi dengan tiga Kabupaten yakni Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur dan Muaro Jambi. Diketahui ada tiga blok migas yang beroperasi di wilayah Tanjung Jabung Barat, yakni Petrochina, Jadestone energy dan Montdor LTD. Bupati berharap tawaran tersebut diterima Pemerintah Provinsi sehingga anggaran dari PI 10% migas dapat segera dimanfaatkan untuk masyarakat. BACA JUGA:Banggar Konsultasi Ke Dirjen Migas Bahas Percepatan Implementasi PI 10% “Pada hari ini kami memang sepakat untuk partisipasi interes opsen ini dengan provinsi sebesar 50%. Sesuai dengan manajemen SDM yang tadi, nanti kita lampirkan pada surat pembahasan dari kabupaten tanjung Jabung Barat yang produksi, ya mudah-mudahan tawaran kita ini sangat adil, proposional dan sangat empati. Kami Kabupaten Tanjung Jabung Barat sampai hari ini juga akan inspiran. Kami juga cukup tinggi, mudah-mudahan dari pihak provinsi terutama gubernur bisa menyikapi secara adil bagi kami dan tentu ini menjadi harapan kami masyarakat Tanjung Jabung Barat dalam rangka untuk mempercepat pembangunan-pembangunan yang memang sangat kita butuhkan”. Ujar Anwar Sadat.Tanjung Jabung Barat Usul PI 10% Migas Dibagi 50:50
Selasa 16-09-2025,13:01 WIB
Reporter : Dodi Saputra
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Selasa 13-10-2026,10:59 WIB
HBA Sosialisasikan Persiapan Haji 2027 kepada Calon Jemaah di Kota Jambi
Senin 12-10-2026,15:01 WIB
PJJ Berlanjut akibat Kabut Asap, 2.500 Siswa di Kota Jambi Bakal Terima Bantuan Kuota Rp 20 Ribu Per Orang
Senin 12-10-2026,09:41 WIB
Langkah Nyata Pertamina EP Terhadap Penyelesaian Isu Tanah di Kota Jambi
Minggu 11-10-2026,11:08 WIB
Tanggapi Persoalan Tumpang Tindih Lahan BMN, Pertamina Komitmen Penyelesaian Transparan dan Jaga Keharmonisan
Sabtu 10-10-2026,14:55 WIB
Kabut Asap Jadi Pertimbangan, Health City Summit 2026 di Jambi Diusulkan Mundur ke November
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,15:22 WIB
Chris Januardi: Klien Kami Bukan Pembunuh, Ada Kejanggalan dalam Dokumen Penyidik
Rabu 14-10-2026,09:30 WIB
Dugaan Perusakan Dan Penyerobotan Warga Laporkan Perusahaan Hingga Pemdes Kunangan
Rabu 14-10-2026,09:54 WIB
Dampak Musim Kemarau Debit Sungai Batanghari Menurun, Muaro Jambi Hadapi Krisis Air Bersih
Rabu 14-10-2026,09:26 WIB
Korupsi Dana Sekretariat DPRD Herman Efendi : Siap Jalani Proses Hukum
Rabu 14-10-2026,09:34 WIB
Angka Ispu Di Batang Hari Turun Dari Zona Hitam Turun Ke Zona Merah
Terkini
Kamis 15-10-2026,00:03 WIB
Natalius Pigai: Keadilan Harus Bisa Diakses Rakyat Kecil Tanpa Biaya
Rabu 14-10-2026,15:28 WIB
Menteri HAM Natalius Pigai Beri Kuliah Umum di UIN STS Jambi, Perkuat Pemahaman HAM Mahasiswa
Rabu 14-10-2026,15:22 WIB
Chris Januardi: Klien Kami Bukan Pembunuh, Ada Kejanggalan dalam Dokumen Penyidik
Rabu 14-10-2026,11:57 WIB
Jadi Tersangka Korupsi Herman Efendi Siap Jalani Proses Hukum, Zaidan Ismail Belum Ditahan
Rabu 14-10-2026,10:29 WIB