SUNGAIPENUH, JAMBITV.CO - Tak terima divonis bersalah dalam kasus korupsi stadion mini Sungai Penuh, mantan Kadispora Donfitri Jaya akan ajukan banding. Pengajuan banding disampaikan pasca pembacaan putusan oleh majelis hakim.
Usai di vonis bersalah dalam kasus tindak pidana korupsi stadion mini Sungai Penuh, mantan Kadispora Sungai Penuh Donfitri Jaya akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jambi. Melalui penasihat hukumnya, Victorianus Gulo mengatakan, bahwa mereka akan segera menyusun dan mengajukan memori banding ke Pengadilang Tinggi. Menurutnya, putusan majelis hakim hanya mengacu pada pembuktian formil, tanpa memperhatikan unsur pembuktian materil secara menyeluruh. Yang mana ia menilai dalam perkara ini, tidak ada keterlibatan dari terdakwa. BACA JUGA:Kasus Korupsi Samsat Bungo Hadirkan Saksi Wajib Pajak Menurut Victor, majelis hakim hanya melihat dari segi kedudukan dan jabatan terdakwa yang menjabat sebagai Kadispora, tanpa mengkaji lebih dalam peran dan tanggung jawab pihak lain. Seperti pengendali proyek pembangunan stadion mini bukanlah terdakwa, melainkan pejabat pembuat komitmen (PPK). “Putusan hari ini sebagaimana yang kita sampaikan tadi kita mengajukan banding, kita juga memiliki alasan terhadap perkara ini bahwa tidak ada keterlibatan dari terdakwa. Dan kita bisa melihat sendiri dari putusan hakim tadi, kami menilainya bahwa dia lebih kepada pembuktian dari Formil. Karena selalu dia mempertimbangkan masalah kedudukan dan jabatannya. Tetapi ada juga beberapa fakta persidangan yang kontradiksi, dengan ketentuan-ketentuan yang di atur dalam pengadilan dan jasa.” Ujar Victroianus Gulo. Untuk itu, ia berharap proses banding dapat memberikan keadilan yang sebenarnya bagi terdakwa, dan mengungkap fakta-fakta yang belum dipertimbangkan di tingkat pengadilan Tipikor Jambi. BACA JUGA:Kasus Korupsi Samsat Bungo, Jaksa Tolak Eksepsi TerdakwaTak Terima Divonis Bersalah Kasus Korupsi, Donfitri Jaya Ajukan Banding
Rabu 10-09-2025,14:16 WIB
Reporter : Nur Pehatul Jannah
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 28-03-2026,09:22 WIB
Harga Daging Sapi di Sungai Penuh Masih Tinggi Pasca Lebaran
Sabtu 14-03-2026,09:25 WIB
Wako Alfin Luncurkan Rumah Singgah Lansia Juara di Sungai Penuh
Kamis 12-03-2026,09:58 WIB
Polres Kerinci Berhasil Ringkus Residivis Sabu Saat Patroli Jelang Sahur Di Sungai Penuh
Senin 09-03-2026,10:24 WIB
Pemprov Jambi Bantu Rp 3 Miliar untuk Pembangunan TPA di Sungai Penuh
Kamis 05-03-2026,09:56 WIB
BPOM Uji 24 Sampel Takjil Sungai Penuh
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,13:36 WIB
Toke Sawit di Muaro Jambi Digerebek Warga, Kasus Dilaporkan ke Polda
Selasa 31-03-2026,10:45 WIB
DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Paripurna Internal Sampaikan Hasil Perubahan Jadwal Bamus
Selasa 31-03-2026,13:24 WIB
Cuaca Ekstrem Rusak 2 SPPG di Rimbo Bujang, Operasional Terganggu
Selasa 31-03-2026,10:37 WIB
Apel Pagi Personel Polda Jambi, Kapolda Tekankan Kesehatan dan Pelayanan Usai Idul Fitri 1447 H
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Wako Alfin Temui BPBPK Jambi, Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan
Terkini
Selasa 31-03-2026,13:37 WIB
Kebakaran Hanguskan 3 Rumah di Koto Datuk
Selasa 31-03-2026,13:36 WIB
Toke Sawit di Muaro Jambi Digerebek Warga, Kasus Dilaporkan ke Polda
Selasa 31-03-2026,13:28 WIB
Puluhan Rumah di Rimbo Bujang Rusak Diterjang Angin Puting Beliung
Selasa 31-03-2026,13:24 WIB
Cuaca Ekstrem Rusak 2 SPPG di Rimbo Bujang, Operasional Terganggu
Selasa 31-03-2026,13:19 WIB