MUARO JAMBI, JAMBITV.CO - Oknum kejaksaan Negeri Muaro Jambi melakukan pemerasan. Menanggapi hal tersebut membantah ada dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Oknum Kejari Muaro Jambi tersebut. Kasi Intelijen Kajari Muaro Jambi Angger Pratomo menyatakan, sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di media sosial, khususnya di Platform Tiktok dan Instagram terkait pemerasan tersebut. Bahwa pemberitaan itu merupakan permasalahan lama yang terjadi pada Tahun 2023.
Dan terhadap yang bersangkutan telah dilakukan proses klarifikasi dan pemeriksaan oleh pihak berwenang di Kejaksaan Tinggi Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, yang bersangkutan telah dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Pihaknya juga menegaskan komitmen dalam menegakkan integritas, transparansi dan akuntabilitas di lingkungan institusi. Setiap pelanggaran disiplin akan ditindaklanjuti secara tegas sesuai peraturan internal dan perundang-undangan yang berlaku. BACA JUGA:Tersangka Pencatatan Palsu Bank Jambi Diserahkan Ke Kejari Sungai Penuh “Terkait adanya oknum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang melakukan perbuatan tercela yaitu bernegosiasi dengan pihak keluarga terdakwa. Hal tersebut merupakan permasalahan lama yang sudah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi Jambi melalui bidang pengawasan. Dan terhada oknum Kejaksaan Negeri Muaro Jambi tersebut telah diberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Angger. Selain itu Kejari juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyimpulkannya sebagai fakta. BACA JUGA:Kantor dan Rumah Kades Muara Emat Kerinci Digeledah Kejari Sungai PenuhKejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023
Sabtu 06-09-2025,14:36 WIB
Reporter : Yasri Nurhadi
Editor : Suci Mahayanti
Kategori :
Terkait
Sabtu 06-09-2025,14:36 WIB
Kejari Muaro Jambi Tegaskan Kasus Pemerasan Oknum Jaksa Sudah Ditindak Tahun 2023
Kamis 28-08-2025,20:36 WIB
PEP Jambi Field Torehkan Produksi 1.243 BOPD Lewat Sumur PPS-020 di Puspa Asri
Sabtu 21-06-2025,16:32 WIB
Mubes IKAPPA Berlangsung Sukses, Prof. Kasful Anwar Terpilih Menjadi Ketua Alumni Ponpes As'ad 2025-2029
Jumat 06-06-2025,22:16 WIB
Tradisi Berkurban, Warga Terusan Sembelih 6 Ekor Sapi
Sabtu 31-05-2025,12:12 WIB
Berantas Narkoba dan HP Ilegal, LPKA Muara Bulian Perketat Pengawasan
Terpopuler
Selasa 09-09-2025,14:23 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Masjid Kota Jambi Diringkus Polisi
Selasa 09-09-2025,13:40 WIB
Kasus Turbekulosis TBC Meningkat Signifikan di Tanjab Timur
Selasa 09-09-2025,14:21 WIB
Pasca Pelabuhan Ambruk, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tanggo Rajo Ulu
Selasa 09-09-2025,13:35 WIB
22 Pejabat Pemkot Jambi Ikuti Job Fit
Selasa 09-09-2025,13:46 WIB
Vonis Tiga Terdakwa Kasus Narkoba Helen CS Inkrah
Terkini
Rabu 10-09-2025,09:27 WIB
Siswa SMAN 6 Kerinci Gelar Aksi Damai, Desak Kepala Sekolah Diganti Karena Lalai
Rabu 10-09-2025,09:19 WIB
Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi, Komisi IV DPRD Ingatkan Pentingnya Transparansi
Selasa 09-09-2025,14:23 WIB
Pelaku Pencabulan Anak di Masjid Kota Jambi Diringkus Polisi
Selasa 09-09-2025,14:21 WIB
Pasca Pelabuhan Ambruk, Kendaraan Berat Dilarang Masuk Tanggo Rajo Ulu
Selasa 09-09-2025,14:18 WIB