TANJAB BARAT, JAMBITV.CO - Y-A Warga kelurahan Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diamankan unit Reskrim polsek Merlung Polres Tanjab Barat, atas dugaan pencurian buah sawit milik koperasi di Kecamatan tersebut. Y-A dijemput polisi di kediamannya setelah masuk daftar pencarian orang atau DPO selama 2 bulan.
Aksi pencurian buah sawit kembali terjadi, kali ini kebun milik koperasi mandiri maju bersama di Kelurahan Lubuk Kambing, Kelurahan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi sasaran aksi pencurian. 2 terduga pelaku mencuri sebanyak 75 janjang buah sawit. Namun pelaku baru sempat membawa hasil curian sebanyak 30 janjang, karena aksi pencurian diketahui penjaga kebun. Dari dua terduga pelaku, satu terduga pelaku sudah diamankan pihak kepolisian sektor Merlung. BACA JUGA:Dua Tersangka Pencurian Sawit di PT FPIL Ditangkap Paksa Setelah Mangkir Kapolsek Merlung AKP Agung Heru Wibowo menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi Juni lalu, namun satu orang terduga pelaku yang diamankan berinisial y-a baru diamankan pada Jumat (22/08) kemarin. Y-A bersama satu rekannya S, dalam melakukan aksinya dengan cara memanen langsung buah kelapa sawit tersebut, lalu mengangkut hasil curian dengan sepeda motor dilengkapi dengan keranjang. Y-A dijemput polisi di rumahnya setelah berstatus dpo selama 2 bulan, namun S hingga saat ini belum berhasil diamankan. Dua terduga pelaku itu berhasil membawa 30 janjang sawit, masih tersisa 45 janjang yang belum terangkut, karena penjaga kebun terlebih dahulu mengetahui aksi pencurian tersebut. Kedua pelaku kerap mencuri buah sawit secara terang terangan, namun penjaga kebun tidak berani bertindak karena pelaku dilengkapi senjata tajam, dan memilih melaporkan hal tersebut ke pengurus dan pengurus melaporkan ke pihak kepolisian. BACA JUGA:Ternyata 2 Pelaku Pencurian TBS Sawit Kakak Beradik, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti Adapun barang bukti yang dimanakan yakni buah kelapa sawit sebanyak 45 janjang, 2 unit sepeda motor tanpa nopol, tiga alat panen berupa dua egrek dan satu tojok, dua keranjang rotan, dua golok dan 2 senter kepala. Saat ini pelaku YA diamankan di Mapolsek Merlung untuk di proses secara hukum yang berlaku. “Unit Reskrim Polsek Merlung, berhasil mengamankan 1 terduga DPO pelaku pencurian tandan buah sawit milik KUD mandiri maju bersama yang beralamat di Desa Lubuk Kambing, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Yang mana pelaku ini merupakan DPO dan sudah dilaporkan oleh pelapor yaitu korban KUD di satu bulan yang lalu. Untuk sekarang 1 pelaku atas nama Y-A sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan guna lakukan penyelidikan lebih lanjut oleh Mapolres Merlung bersama barang buktinya,” ungkap Agung Heru Wibowo.DPO Buah Sawit Sebanyak 30 Janjang Diamankan Polsek Merlung
Senin 25-08-2025,14:10 WIB
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Senin 25-08-2025,14:10 WIB
DPO Buah Sawit Sebanyak 30 Janjang Diamankan Polsek Merlung
Terpopuler
Rabu 20-05-2026,10:27 WIB
Polres Tebo Gagalkan Penyelundupan 23 Ton BBM Olahan dari Bayung Lincir
Rabu 20-05-2026,11:25 WIB
Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig
Rabu 20-05-2026,10:03 WIB
Jelang Idul Adha, Wali Kota Maulana Luncurkan Operasi Pasar Murah Tekan Harga dan Inflasi
Rabu 20-05-2026,10:02 WIB
Wali Kota Maulana Serahkan Bantuan Kepada 12 Kepala Keluarga Korban Bencana
Terkini
Rabu 20-05-2026,14:57 WIB
Tim Basket ASN Jambi Ramaikan Turnamen Piala Gubernur Jambi Cup 2026
Rabu 20-05-2026,11:25 WIB
Audiensi dengan Kemenhub, Gubernur Al Haris Bahas Pembangunan Jalur Kereta Api Batu Bara Bungo–Kemingkig
Rabu 20-05-2026,11:23 WIB
Pemerintah Provinsi Jambi Klarifikasi Isu Rekrutmen PNS dan Peringatkan Modus Penipuan
Rabu 20-05-2026,10:32 WIB
Tiga Pekerja Diduga Keracunan Di Dalam Palka Tongkang KM TS Daya Niaso Muaro Jambi
Rabu 20-05-2026,10:27 WIB