Kapolda Terbitkan Surat Telegram, Sejumlah Pamen Polda Jambi Dimutasi

Rabu 26-07-2023,09:05 WIB
Reporter : Ade Putra
Editor : Ade Putra

Jambitv.co, Jambi – Kapolda Jambi menerbitkan Surat Telegram Nomor : ST / 867 / VII / KEP. / 2023, tertanggal 25 Juli 2023. Surat Telegram tersebut berisi Tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polda Jambi.

 

Atas dasar surat tersebut, ada sejumlah Pejabat Perwira Menengah yang terkena mutasi dari jabatannya. 

 

Mereka adalah, Kompol Niko Darutama : Dari yang semula menjabat Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, diangkat dalam jabatan baru menjadi Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi.

BACA JUGA:Polda Jambi Amankan 37 Tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang, Ada Yang Masih Dibawah Umur

Kemudian Kompol Johan Christy Silaen, dari posisi jabatan PS Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi, lalu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Jambi.

 

Dan terakhir, Kompol Muhammad Aulia Nasution, yang menjabat Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimsus Polda Jambi, diangkat dalam jabatan baru sebagai PS Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi.

BACA JUGA:Polda Jambi Kembali Tutup Aktivitas Batu Bara, Ini Sebabnya?

Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto adanya Surat Telegram mutasi jabatan perwira menengah (pamen) di jajaran Polda Jambi tersebut. 

 

Bahkan, Surat Telegram Kapolda Jambi ini telah ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Maulana Hamdan.

 

"Ini dalam rangka penyegaran sesuai kebutuhan organisasi dan juga pembinaan karier serta menambah wawasan dan pengalaman bagi setiap personel Polri," ujar Kombes Pol Mulia Prianto.

Kategori :