KABUPATENKERINCI, JAMBITV.CO - Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengamankan seorang wanita inisial RAH alias W, warga Kecamatan Kayu Aro Kerinci. Dugaan pelaku penggelapan dan penipuan tersebut terungkap dari tahun 2023 yang dilaporkan oleh korban berinisial B.
Modus Operandi pelaku adalah, korban meminta pelaku untuk pemecah sertifikat, namun sertifikat tersebut langsung dibalik nama ke nama pelaku yakni RAH alias W. Kemudian sertifikat tersebut menjadi agunan disalah satu BANK di Kerinci. BACA JUGA:Rugi Hampir Rp 1 Miliar, Supplier Handphone di Jambi Ditipu Reseller Dari kasus tersebut korban mengalami kerugian mencapai 80 Juta Rupiah. Saat ini pelaku ditahan di Rutan Mapolres Kerinci untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan melengkapi bukti-bukti berkas perkara. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 8 Tahun. “Tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci melakukan penyelidikan keberadaan dari pelaku karena pelaku ini sudah lama kita cari nomor handphone pun banyak yang sudah tidak aktif dan berganti ganti, penipuan dan penggelapan ini di lakukan oleh saudara Beni maupun Faturrahman sebanyak sebanyak dua LP masing masing itu dengan kerugian RP40 juta, jadi total seluruhnya Rp80 Juta untuk pengurusan pemecahan sertifikat kemudian sertifikat tersebut langsung di balikan atas nama pelaku RAH Kemudian RAH menganggunkan sertifikat tersebut ke BANK,” Ujar AKP Very Prasetyawan BACA JUGA:Tersangka Penggelapan Uang Perusahaan, Ternyata Juga Pernah Tipu Customer Pt Gias Wanita di Kerinci Tipu Korban Rp80 Juta Lewat Modus Balik Nama Sertifikat Tanah
Kamis 21-08-2025,15:15 WIB
Reporter : Dewi Wilona
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Rabu 27-08-2025,14:50 WIB
Polda Jambi Bongkar Kasus Pemalsuan Karung Beras SPHP, Pelaku Sudah 6 Kali Beraksi
Kamis 21-08-2025,15:15 WIB
Wanita di Kerinci Tipu Korban Rp80 Juta Lewat Modus Balik Nama Sertifikat Tanah
Rabu 04-12-2024,10:08 WIB
Bawa Kabur Sepeda Motor, Polsek Jambi Timur Berhasil Tangkap Pelaku
Jumat 25-10-2024,10:23 WIB
2 Pelaku Penipuan Modus Jimat Khodam Ditangkap Polisi
Kamis 01-08-2024,09:54 WIB
Toko Emas di Sungai Penuh Ditipu Oleh Penjual Emas Palsu, Rugi Puluhan Juta Rupiah
Terpopuler
Senin 06-10-2025,14:18 WIB
Pekan Raya Otomotif Jambi TV 2025 Turut Dihadiri oleh 14 Exhibitor
Senin 06-10-2025,14:28 WIB
Jambi TV Adakan Kembali Event Pekan Raya Otomotif
Senin 06-10-2025,14:13 WIB
Jambi TV Kembali Adakan Event Pekan Raya Otomotif untuk Ketiga Kalinya
Senin 06-10-2025,14:36 WIB
PRO 2025 Turut Dimeriahkan oleh Agung Otomal Toyota Dan Suzuki Thehok
Senin 06-10-2025,14:44 WIB
Diniyyah Al Azhar Jambi Gelar Lomba Mewarnai di Event PRO 2025
Terkini
Selasa 07-10-2025,13:56 WIB
Diduga Seorang Pria Dikeroyok di Kawasan Olak Remang, Kecamatan Danau Teluk
Selasa 07-10-2025,13:51 WIB
Dance Competition Sukses dalam Event Jambi TV, Pekan Raya Otomotif 2025
Selasa 07-10-2025,13:45 WIB
3 Unit Rumah di Desa Pendung Hilir Habis Dilahap Api
Selasa 07-10-2025,13:34 WIB
Harapan & Nafas Baru, Dibawah Kepemimpinan Hotel Manager Rumah Kito yang Baru
Senin 06-10-2025,14:59 WIB