KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak tiga orang pelaku pengedar narkoba ditangkap oleh Polsek Jelutung saat sedang berada di kosan. Dari tiga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu hingga uang tunai.
Polsek Jelutung menangkap tiga orang pengedar narkoba sabu, yakni Muhammad Fajar, Andrean, dan Derby Stefiya Putri. Mereka ditangkap di sebuah kos yang berada di jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa malam (19/08) sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa akan ada transaksi narkoba, sehingga setelah itu langsung dilakukan penyelidikan. Hasilnya, di lokasi tim Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengamankan tiga orang pelaku, di perbatasan kecamatan Jelutung dan Kecamatan Telanaipura. BACA JUGA:Seorang Pengedar Narkoba Asal Kota Jambi Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjab Timur “Tadi malam ada informasi bahwasanya dari masyarakat tersebut, ada kegiatan transaksi narkoba jenis sabu. Dan saya perintahkan, anggota opsional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk melalukan penyelidikan. Dimana dari hasil penyelidikan tersebut kami mengamankan 3 orang yang ada di TKP. Tempat Kejadiannya adalah perbatasan antara Jelutung dan Telanai yaitu di kos-kosan” ujar, Choiril Umam. Kata Choiril, saat salah satu pelaku digeledah, polisi berhasil menemukan 6 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat sekitar 3 gram. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain, seperti timbangan digital, sejumlah plastik bening, sendok sabu, serta uang tunai. BACA JUGA:3 Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo Choirul menambahkan, untuk tindak lanjut selanjutnya tiga pelaku ini akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Polsek Jelutung Gerebek 3 Pengedar Narkoba Dalam Kosan
Kamis 21-08-2025,14:47 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Kamis 30-10-2025,09:33 WIB
Kasus Penikaman Di Pasar Angso Duo, ?Berkas Perkara Sedang Digarap Penyidik
Kamis 30-10-2025,09:26 WIB
Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal
Rabu 29-10-2025,14:22 WIB
2 Tersangka korupsi PT Pal belum dilimpahkan ke PN
Rabu 29-10-2025,14:17 WIB
Suliyanti tegaskan tak tahu seluruh keterangan saksi
Rabu 29-10-2025,14:07 WIB
?seorang pria di sulanjana ditemukan tewas gantung diri di dalam rumah
Terpopuler
Kamis 30-10-2025,11:11 WIB
Kadis dan Mantan Kadisdik Batanghari Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP Nur Pehatul Janna
Kamis 30-10-2025,11:07 WIB
Ratusan Massa Geruduk DPRD Tebo, Tuntut Pencabutan HGU PT Tebo Indah
Kamis 30-10-2025,09:26 WIB
Ahli Perbankan Jadi Saksi Perkara Dugaan Korupsi Pt Pal
Kamis 30-10-2025,10:59 WIB
Janji Kerja Satpam Berujung Tipu-Tipu, Warga Muaro Jambi Jadi Korban Rekrutmen Palsu
Kamis 30-10-2025,11:03 WIB
BAZNAS Sarolangun Salurkan Beasiswa untuk 105 Mahasiswa dan Bantuan Hewan Ternak
Terkini
Kamis 30-10-2025,15:03 WIB
DPR dan Dewan Pers Sepakat Pasal 8 UU Pers Konstitusional, PWI Tekankan Penguatan Implementasi
Kamis 30-10-2025,14:15 WIB
Sambangi Polres Batang Hari, Kompolnas Tekankan Pemulihan Kepercayaan Publik
Kamis 30-10-2025,11:11 WIB
Kadis dan Mantan Kadisdik Batanghari Diperiksa dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana BOP Nur Pehatul Janna
Kamis 30-10-2025,11:07 WIB
Ratusan Massa Geruduk DPRD Tebo, Tuntut Pencabutan HGU PT Tebo Indah
Kamis 30-10-2025,11:03 WIB