KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak tiga orang pelaku pengedar narkoba ditangkap oleh Polsek Jelutung saat sedang berada di kosan. Dari tiga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu hingga uang tunai.
Polsek Jelutung menangkap tiga orang pengedar narkoba sabu, yakni Muhammad Fajar, Andrean, dan Derby Stefiya Putri. Mereka ditangkap di sebuah kos yang berada di jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa malam (19/08) sekitar pukul 23.30 WIB. Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa akan ada transaksi narkoba, sehingga setelah itu langsung dilakukan penyelidikan. Hasilnya, di lokasi tim Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengamankan tiga orang pelaku, di perbatasan kecamatan Jelutung dan Kecamatan Telanaipura. BACA JUGA:Seorang Pengedar Narkoba Asal Kota Jambi Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjab Timur “Tadi malam ada informasi bahwasanya dari masyarakat tersebut, ada kegiatan transaksi narkoba jenis sabu. Dan saya perintahkan, anggota opsional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk melalukan penyelidikan. Dimana dari hasil penyelidikan tersebut kami mengamankan 3 orang yang ada di TKP. Tempat Kejadiannya adalah perbatasan antara Jelutung dan Telanai yaitu di kos-kosan” ujar, Choiril Umam. Kata Choiril, saat salah satu pelaku digeledah, polisi berhasil menemukan 6 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat sekitar 3 gram. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain, seperti timbangan digital, sejumlah plastik bening, sendok sabu, serta uang tunai. BACA JUGA:3 Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo Choirul menambahkan, untuk tindak lanjut selanjutnya tiga pelaku ini akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.Polsek Jelutung Gerebek 3 Pengedar Narkoba Dalam Kosan
Kamis 21-08-2025,14:47 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Admin
Kategori :
Terkait
Selasa 23-12-2025,09:17 WIB
Cegah TPPO, Imigrasi Jambi Bentuk Tim Khusus Pengawasan Orang Asing
Senin 15-12-2025,11:46 WIB
Data BPBD Kota Jambi: 70 RT dan Puluhan Kelurahan di Kota Jambi Terdampak Banjir
Rabu 10-12-2025,14:41 WIB
Kadispora Jambi Novriadi Terpilih sebagai Ketua BAPOPSI: Siap Perkuat Pembinaan Atlet Pelajar
Selasa 02-12-2025,13:16 WIB
Dakwaan Dianggap Tak Lengkap, Empat Terdakwa Korupsi PJU Kerinci Ajukan Eksepsi
Selasa 02-12-2025,13:11 WIB
Dulu Pembalap, Kini Pencuri: Ikas Akui Aksi Curanmor karena Butuh Uang
Terpopuler
Selasa 23-12-2025,12:56 WIB
Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Selasa 23-12-2025,10:29 WIB
Dugaan Korupsi Parkir Angso Duo, Kejari Jambi Sebut Sudah Periksa 25 Saksi
Selasa 23-12-2025,10:24 WIB
Diduga Wanprestasi Pengadaan Alkes, RSUD Raden Mattaher Digugat Rekanan Rp 12 Miliar
Selasa 23-12-2025,17:32 WIB
Cek Endra Tekankan Pentingnya Lingkungan Sehat dan Sosialisasikan Permen ESDM 14/2025
Selasa 23-12-2025,10:15 WIB
Puncak Arus Mudik Nataru Diprediksi 23–24 Desember, Muaro Jambi Siaga Macet
Terkini
Selasa 23-12-2025,17:32 WIB
Cek Endra Tekankan Pentingnya Lingkungan Sehat dan Sosialisasikan Permen ESDM 14/2025
Selasa 23-12-2025,12:56 WIB
Menuju Perayaan HPN, PWI dan Mahkamah Agung Sepakat Bangun Sinergi Edukasi Hukum
Selasa 23-12-2025,10:29 WIB
Dugaan Korupsi Parkir Angso Duo, Kejari Jambi Sebut Sudah Periksa 25 Saksi
Selasa 23-12-2025,10:24 WIB
Diduga Wanprestasi Pengadaan Alkes, RSUD Raden Mattaher Digugat Rekanan Rp 12 Miliar
Selasa 23-12-2025,10:15 WIB