Polsek Jelutung Gerebek 3 Pengedar Narkoba Dalam Kosan

Kamis 21-08-2025,14:47 WIB
Reporter : Rudiansyah
Editor : Admin

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Sebanyak tiga orang pelaku pengedar narkoba ditangkap oleh Polsek Jelutung saat sedang berada di kosan. Dari tiga pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sabu hingga uang tunai.

Polsek Jelutung menangkap tiga orang pengedar narkoba sabu, yakni Muhammad Fajar, Andrean, dan Derby Stefiya Putri. Mereka ditangkap di sebuah kos yang berada di jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Selasa malam (19/08) sekitar pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Jelutung IPTU Choiril Umam mengatakan, penangkapan ini berawal adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan, bahwa akan ada transaksi narkoba, sehingga setelah itu langsung dilakukan penyelidikan. Hasilnya, di lokasi tim Reskrim Polsek Jelutung berhasil mengamankan tiga orang pelaku, di perbatasan kecamatan Jelutung dan Kecamatan Telanaipura. 

BACA JUGA:Seorang Pengedar Narkoba Asal Kota Jambi Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjab Timur

“Tadi malam ada informasi bahwasanya dari masyarakat tersebut, ada kegiatan transaksi narkoba jenis sabu. Dan saya perintahkan, anggota opsional yang dipimpin oleh Kanit Reskrim untuk melalukan penyelidikan. Dimana dari hasil penyelidikan tersebut kami mengamankan 3 orang yang ada di TKP. Tempat Kejadiannya adalah perbatasan antara  Jelutung dan Telanai yaitu di kos-kosan” ujar,  Choiril Umam.

Kata Choiril, saat salah satu pelaku digeledah, polisi berhasil menemukan 6 paket sabu yang dibungkus plastik bening seberat sekitar 3 gram. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain, seperti timbangan digital, sejumlah plastik bening, sendok sabu, serta uang tunai.

BACA JUGA:3 Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tebo

Choirul menambahkan, untuk tindak lanjut selanjutnya tiga pelaku ini akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Jambi, guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Kategori :