Operasi Patuh 2026 30 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi Kabupaten Batang Hari
Operasi Patuh 2026 30 Motor Berknalpot Brong Diamankan Polisi Kabupaten Batang Hari--Jambitv.co
BATANGHARI, JAMBITV.CO - Puluhan motor berknalpot brong diamankan Satlantas Polres Batang Hari dalam Operasi Patuh Siginjai 2026. Selain itu, petugas juga menindak sejumlah pelanggar lalu lintas dan memberikan teguran tertulis.
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari bersama petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar 30 unit sepeda motor berknalpot brong. Puluhan kendaraan ini diamankan dari hasil Operasi Patuh Siginjai 2026 di Muara Bulian.
Puluhan kendaraan berknalpot brong tersebut telah dilakukan penindakan tegas dengan sanksi tilang. Selain itu, petugas juga melakukan penindakan terhadap tiga pelanggaran jam operasional kendaraan angkutan batu bara dan lima pelanggaran melawan arus, serta mengeluarkan 40 teguran tertulis terhadap para pengendara yang melanggar. Dari sejumlah pelanggaran tersebut, pengendara yang tidak menggunakan helm menjadi salah satu pelanggaran yang paling banyak ditemukan dalam operasi tersebut.
BACA JUGA:Operasi Patuh Siginjai 2026 di Sarolangun Digelar hingga 8 November, Knalpot Brong Jadi Sasaran
"Saat ini yang menjadi sasaran itu seluruh pelanggaran lalu lintas ya yang terutama yang menyebabkan fatalitas laka. Namun untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut untuk sementara kami laksanakan dengan blangko teguran tertulis. Kecuali ada pelanggaran-pelanggaran prioritas atau tertentu yang kami jadikan target utama," ucapnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Batang Hari, AKP Agung Prasetyo, mengatakan Operasi Patuh Siginjai 2026 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 26 Oktober sampai 8 November 2026 mendatang. Sementara dalam pelaksanaannya, operasi ini lebih mengedepankan edukasi dan upaya pencegahan. Selain itu, pemilik kendaraan bernomor polisi luar daerah juga diimbau untuk melakukan balik nama dan membayar pajak kendaraan yang telah jatuh tempo.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: