Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo Tangkap Penambang dan Bakar Rakit Dompeng Sungai

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo Tangkap Penambang dan Bakar Rakit Dompeng Sungai

Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo Tangkap Penambang dan Bakar Rakit Dompeng Sungai--

TEBO, JAMBITV.CO - Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim Opsnal Satreskrim Polres Tebo melakukan razia Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Sungai Batanghari. Tepatnya Desa Pelayang, Kecamatan Tebo Tengah. Pada Selasa (27/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Very Prasetyawan mengatakan, saat kedatangan personil membuat penambang kabur. Namun, seorang penambang berhasil diamankan dengan Barang Bukti (BB) berupa perangkat Dompeng.

"Seorang penambang dan alat Dompeng diamankan ke kantor Polres Tebo," ungkapnya. Selasa (27/10/2026).

BACA JUGA:Penertiban PETI di Tebo Diwarnai Penolakan, Tim Gabungan Musnahkan Rakit Dompeng

Selain mengamankan penambang dan alat Dompeng, personil melakukan tindakan tegas berupa membakar rakit dompeng agar tidak bisa digunakan kembali.

Untuk pasal yang diterapkan, pasa 158 Undang - undang (UU) Republik Indonesia (RI) nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas UU nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan Minerba. Pasal 20 huruf C UU RI nomor 1 tahun 2023 tentang kitab UU pidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: