Kasus Penganiayaan Diduga Terkait PETI di Berembang Jadi Perhatian Kapolda Jambi
Kasus Penganiayaan Diduga Terkait PETI di Berembang Jadi Perhatian Kapolda Jambi--Jambitv.co
JAMBI, JAMBITV.CO – Kasus penganiayaan terhadap seorang warga berinisial MEZ di Desa Berembang, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi perhatian Kapolda Jambi. penganiayaan ini diduga berkaitan dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin atau PETI di wilayah tersebut.
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 9 Oktober 2026. Korban diduga mengalami kekerasan setelah mempersoalkan aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung di kawasan itu.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap terduga pelaku berinisial FA pada 24 Oktober 2026. Penangkapan ini menjadi langkah kepolisian dalam menindaklanjuti kasus yang diduga berawal dari persoalan aktivitas PETI tersebut.
BACA JUGA:Polsek Jambi Selatan Bersama Tim Gabungan Berhasil Ungkap Kasus Penganiayaan Menggunakan Air Keras
Kapolda Jambi turut memberikan perhatian terhadap penanganan perkara ini. Kepolisian diharapkan mengusut tuntas kasus penganiayaan, sekaligus mendalami dugaan keterkaitannya dengan aktivitas penambangan emas tanpa izin.
“Polda Jambi berkomitmen akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan peti yang terjadi di wilayah Provinsi Jambi. Dan disampaikan juga kepada masyarakat apabila ada informasi berkaitan dengan kegiatan peti agar bisa dilaporkan ke call center 110 dan akan kita tindak lanjuti. Saya minta dan juga saya harapkan semua elemen masyarakat ya mendukung kami dalam rangka pemberantasan peti. Apa? Untuk kemakmuran kita, itu hanya dirasakan kenikmatannya oleh orang-orang tertentu saja. Tapi kerugiannya oleh kita semua yang menanggung. Alam dan masa depan anak-anak kita sudah tidak kebagian lagi tanah yang subur, tanah yang produktif akibat ulah pelaku peti.”
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: