Rp 125 Miliar Banpres Digelontorkan, Menhut Minta Dana Karhutla Transparan

Rp 125 Miliar Banpres Digelontorkan, Menhut Minta Dana Karhutla Transparan

Rp 125 Miliar Banpres Digelontorkan, Menhut Minta Dana Karhutla Transparan-Arfani-Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO – Pemerintah pusat telah menyalurkan bantuan presiden atau Banpres dengan total Rp125 miliar untuk penanganan karhutla di Provinsi Jambi. Hal ini disampaikan Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni saat kembali meninjau perkembangan karhutla di Jambi. Bantuan tersebut disalurkan dalam dua tahap, yaitu Rp85 miliar pada tahap pertama dan Rp40 miliar pada tahap kedua. Raja Juli Antoni menyebut, bantuan ini merupakan bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap masyarakat Jambi, di luar dukungan anggaran dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Raja Juli Antoni meminta pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota memanfaatkan bantuan tersebut secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Ia menegaskan, penyaluran anggaran harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

BACA JUGA:Bantuan Penanganan Karhutla, Batang Hari Dapat Bantuan Peralatan Pemadam dari Pusat

Dalam kunjungan tersebut, Menhut juga menyebut kondisi karhutla Jambi mulai membaik dibandingkan tiga minggu sebelumnya. Pemerintah akan memaksimalkan pembasahan lahan melalui hujan alami, water bombing, dan pemadaman darat. Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan untuk mencegah munculnya titik api baru.

“Alhamdulillah, Bapak Presiden mempunyai perhatian khusus kepada masyarakat Jambi. Sudah dua kali turun banpres bantuan presiden yang pertama sejumlah 85 miliar, kemudian yang nanti bisa disampaikan oleh Pak Gubernur, ada yang ke provinsi, ada yang langsung ke kabupaten/kota. Dan kemudian minggu yang lalu juga ada banpres tahap dua sebesar 40 miliar. Ini total 125 miliar sekian diberikan bagian dari perhatian Bapak Presiden Prabowo Subianto pada masyarakat Jambi,” ujar Raja Juli Antoni.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait