Dari Belasan Dapur MBG di Sarolangun, Baru Satu Yang Bersertifikat Halal
Pengawas JPH RENI Saat di wawancarai--
SAROLANGUN, JAMBITV – Persoalan sertifikasi halal menjadi sorotan pada pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten SAROLANGUN, Provinsi Jambi. Pasalnya, dari belasan dapur MBG yang ada, baru satu dapur yang telah mengantongi sertifikat halal, sementara dapur lainnya masih sebatas mencari informasi terkait proses pengurusan sertifikasi tersebut.
Kondisi ini menjadi perhatian, mengingat dapur MBG menyediakan makanan bagi ribuan anak. Jaminan kehalalan bahan baku dan proses pengolahan makanan pun menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan oleh setiap pengelola dapur.
Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) Kabupaten SAROLANGUN, Reni Desriyanti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru satu dapur MBG yang telah memiliki sertifikat halal. Sementara itu, pengelola dapur lainnya masih menanyakan persyaratan dan prosedur pengurusannya.
“Dari belasan dapur yang ada, baru satu dapur yang sudah memiliki sertifikat halal. Sementara dapur lainnya masih bertanya-tanya terkait persyaratan dan proses pengurusannya,” demikian inti keterangan Reni berdasarkan bahan wawancara.
Menurut Reni, salah satu kendala yang disampaikan oleh pengelola dapur berkaitan dengan bahan baku yang digunakan. Persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui konsultasi dan pendampingan agar pengelola memahami persyaratan yang harus dipenuhi dalam proses sertifikasi halal.
Sertifikasi halal sendiri merupakan bagian dari upaya memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai status kehalalan produk yang dikonsumsi. Karena itu, pelaku usaha makanan dan minuman perlu memperhatikan ketentuan jaminan produk halal sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Minimnya jumlah dapur MBG yang telah bersertifikat halal di SAROLANGUN menjadi pekerjaan rumah bagi pihak terkait. Terlebih, program MBG merupakan program pemerintah yang menyasar pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak, sehingga aspek keamanan pangan, mutu, dan kehalalan makanan perlu mendapatkan perhatian secara bersamaan.
Pengelola dapur diharapkan tidak berhenti pada tahap mencari informasi, tetapi juga menindaklanjuti persyaratan sertifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Pendampingan dari pihak berwenang juga diperlukan agar kendala yang dihadapi, termasuk terkait bahan baku, dapat diidentifikasi dan dicarikan penyelesaiannya.
Dengan demikian, status sertifikasi halal dapur MBG di Kabupaten SAROLANGUN masih perlu menjadi perhatian bersama. Berdasarkan keterangan yang tersedia, baru satu dapur yang telah memiliki sertifikat halal, sedangkan status pengajuan dan proses sertifikasi dapur lainnya masih perlu dipastikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: