Pansus Aset Dibentuk, DPRD Kota Jambi Bidik Potensi PAD dari Aset Tidur

Pansus Aset Dibentuk, DPRD Kota Jambi Bidik Potensi PAD dari Aset Tidur

Pansus Aset Dibentuk, DPRD Kota Jambi Bidik Potensi PAD dari Aset Tidur-Rudiansyah-Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Jambi membentuk panitia khusus (pansus) aset untuk mendorong penataan dan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Jambi. Pansus ini diharapkan mampu memastikan seluruh aset tercatat secara akuntabel, terbuka kepada masyarakat, serta dapat dimanfaatkan untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, menilai target peningkatan PAD yang disampaikan Pemerintah Kota Jambi masih belum memuaskan. Melalui pansus aset yang telah dibentuk, DPRD akan mendorong inventarisasi dan digitalisasi data aset pemerintah daerah secara menyeluruh.

Menurut Kemas Faried, Pemerintah Kota Jambi perlu memiliki data digital yang jelas mengenai jumlah, lokasi, serta nilai aset yang dimiliki. Data tersebut juga perlu dipublikasikan kepada masyarakat agar pengelolaan aset lebih transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

BACA JUGA:DPRD Muaro Jambi Dorong Ranperda, Layanan Kesehatan Harus Merata

Ia mencontohkan, aset berupa ruko, rumah, lapak, hingga lahan milik pemerintah yang belum dimanfaatkan dapat dikaji untuk disewakan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, aset yang selama ini belum produktif dapat menjadi sumber pendapatan tambahan bagi daerah.

“Kemarin kita sudah bentuk pansus aset ya. Kita belum puas dengan target yang disampaikan oleh pemerintah pencapaian terkait dengan PAD. Karena dengan adanya pansus aset yang kita bentuk ini dan hari ini insyaallah Bamus akan menjadwalkan terkait dengan jadwal pembahasan pansus aset dan perda etik, kita fokus di pansus aset dulu. Di sini kami pengin pemerintah itu mempunyai digitalisasi catatan yang jelas terhadap aset-aset pemerintah Kota Jambi. Kenapa? Kalau kita sudah tahu berapa nilai aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Jambi, kita itu bisa mengaktualisasikan dan mempublish kepada masyarakat,” ujar Kemas.

Kemas Faried menegaskan, pengelolaan aset harus dilakukan secara terukur dan akuntabel. Selain mendorong pemanfaatan aset untuk meningkatkan PAD, pansus juga akan memberikan perhatian terhadap upaya penyelamatan aset dan tanah milik Pemerintah Kota Jambi yang diduga dikuasai atau diserobot pihak lain.

Sementara itu, Badan Musyawarah DPRD Kota Jambi dijadwalkan membahas agenda pelaksanaan pansus aset dan pansus kode etik. Namun, DPRD menyatakan akan memprioritaskan pembahasan pansus aset terlebih dahulu.

Melalui pansus ini, DPRD berharap penataan aset Pemerintah Kota Jambi dapat dilakukan secara lebih terbuka, tertib, dan optimal. Dengan demikian, aset daerah tidak hanya tercatat dalam administrasi, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan asli daerah.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: