Mantan Kadis Jadi Tersangka Korupsi Bibit Sapi, Wabup Muaro Jambi Ingatkan OPD Patuh Aturan
Mantan Kadis Jadi Tersangka Korupsi Bibit Sapi, Wabup Muaro Jambi Ingatkan OPD Patuh Aturan--Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan berinisial AR dan pihak penyedia berinisial YF diduga terlibat dalam penyimpangan proyek pengadaan bibit sapi tahun anggaran 2024. Proyek dengan pagu anggaran lebih dari satu setengah miliar rupiah ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara lebih dari empat ratus juta rupiah.
Pasca mantan Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Muaro Jambi berinisial AR dan YF, pihak penyedia dari CV Fathan Jaya Utama, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Muaro Jambi dalam perkara yang berkaitan dengan pengadaan bibit sapi tahun anggaran 2024, Wakil Bupati Muaro Jambi Junaidi Mahir menegaskan bahwa pemerintah daerah menghormati dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Junaidi meminta seluruh kepala OPD dan Aparatur Sipil Negara menjalankan tugas secara profesional, mematuhi aturan, serta lebih cermat dalam mengelola anggaran dan melaksanakan program pemerintah.
BACA JUGA:Hakim Tipikor Periksa 4 Kepala Sekolah Sebagai Saksi Dalam Perkara Korupsi Varial Adhi cs
"Kita ikuti proses hukum yang berjalan. Tentang ini mungkin sudah proses yang lama, tapi ini memang hal yang baru. Kita mengingatkan semua kepada para aparatur, tapi kita tidak banyak komen, yang jelas ini adalah bentuk kita menghormati proses hukum, karena kita semua menjunjung tinggi aturan. Imbauannya ya berhati-hati, sekarang ini situasinya kita baik-baik saja, cuma jangan terlalu terbawa apa yang sudah ada. Belum terlalu banyak komentar, tapi sekali lagi diingatkan bahwa apa pun bentuknya, pekerjaan apa pun yang ada, harus sesuai aturan," ujarnya.
Junaidi juga mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah tetap solid dan tidak bekerja secara sendiri-sendiri, serta menekankan komitmen untuk menjalankan visi dan misi kepala daerah yang harus diikuti dengan tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk dalam penggunaan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: