Hakim Tipikor Periksa 4 Kepala Sekolah Sebagai Saksi Dalam Perkara Korupsi Varial Adhi cs
Saksi Kasus Korupsi DAK Disdik Provinsi Jambi Menghadirkan Saksi Dari SMKN 1 Tanjabbar, SMKN 13 Sarolangun, SMKN 10 dan SMKN 14 Merangin--
KOTA JAMBI, JAMBITV.CO - Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi, Tatap Urasima Situngkir, S.H memeriksa kesaksian 4 Kepala Sekolah (20/10/2026). Dalam Sidang perkara korupsi pengadaan peralatan praktik utama DAK Fisik SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, dengan terdakwa Varial Adi Putra, Bukri, dan David.
Saksi yang hadir dalam persidangan ini yaitu Abdurrahman sebagai Wakil Kepala SMK Negeri 1 Tanjung Jabung Barat, Perwakilan atau pejabat dari SMK Negeri 13 Sarolangun, perwakilan dari SMK Negeri 14 dan SMK Negeri 10 Merangin.
Dalam persidangan, para saksi mengungkapkan adanya sejumlah mesin yang mengalami kerusakan dan tidak terpakai. Banyak ditemukan peralatan praktik yang dikirimkan ke sekolah dalam kondisi rusak, tidak dapat digunakan, serta tidak sesuai dengan spesifikasi maupun kebutuhan kurikulum pembelajaran.
Namun, para saksi juga mengaku ada sejumlah peralatan yang masih bisa digunakan dan bahkan masih dipakai sampai sekarang .
Baca Juga : Kasus Korupsi Bibit Sapi di Muaro Jambi, Kejari Tetapkan Dua Tersangka
Selama persidangan perkara ini yang telah banyak menghadirkan saksi dari unsur sekolah, juga terungkap bahwa beberapa alat praktik yang dikirim merupakan barang bekas atau rekondisi, meskipun dibeli dengan anggaran pengadaan barang baru melalui mekanisme e-katalog.
Perkara korupsi pengadaan alat praktik SMK ini berkaitan dengan proyek pengadaan peralatan praktik pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2022. Dengan nilai kerugian negara sekitar Rp21,8 miliar dari total paket pengadaan.
Dalam perkara ini sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai terdakwa yaitu mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Varial Adhi Putra. Bukri mantan Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dan David Hadi Usman sebagai broker atau penghubung proyek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: