Razia Sarang Narkoba Polresta Jambi Gerebek Tiga Basecamp Di Legok
Razia Sarang Narkoba Polresta Jambi Gerebek Tiga Basecamp Di Legok--Jambitv.co
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Tiga basecamp yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di kawasan Legok, Kota Jambi, digerebek Polresta Jambi bersama BNN Provinsi Jambi. Lima orang diamankan, petugas juga menyita sabu dan 27 butir diduga ekstasi.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi bersama BNN Provinsi Jambi menggerebek tiga basecamp yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Berantas Narkoba Polisi Gerebek Pulau Pandan Kota Jambi
Dalam operasi ini, petugas mengamankan lima orang beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu alat isap sabu, satu paket diduga sabu, dan 27 butir diduga ekstasi. Kelima orang tersebut selanjutnya akan menjalani pendataan dan pemeriksaan sampel urine untuk menentukan langkah penanganan berikutnya. Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, AKP Tito Al Hafezt, menegaskan petugas akan menelusuri keterlibatan kelima orang tersebut. Jika hasil pemeriksaan urine dinyatakan negatif, petugas akan melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah kediaman mereka.
Polresta Jambi menegaskan, operasi sarang narkoba akan terus digencarkan. Masyarakat juga diminta tidak tutup mata dan segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: