Berantas Narkoba Polisi Gerebek Pulau Pandan Kota Jambi

Berantas Narkoba Polisi Gerebek Pulau Pandan Kota Jambi

Berantas Narkoba Polisi Gerebek Pulau Pandan Kota Jambi--Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Ditresnarkoba Polda Jambi menggelar Operasi Sarang Narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang, serta menemukan dua alat isap sabu dan dua bilah senjata tajam.

Operasi Sarang Narkoba kembali digelar di kawasan Pulau Pandan, Kota Jambi. Kali ini, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi bersama tim gabungan menyasar kawasan RT 30, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

Dalam operasi ini, tim berhasil mengamankan 3 orang, masing-masing berinisial S (32 tahun), D (44 tahun), dan Y (33 tahun). S diketahui bekerja di sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat atau LSM, sedangkan D dan Y bekerja di sektor swasta.

BACA JUGA:Polisi Amankan Terduga Pelaku Narkoba di Pondok Terpal Atas Bukit di Sarolangun

Operasi ini dipimpin Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono, dengan melibatkan sejumlah personel gabungan. Operasi terpadu ini merupakan upaya polisi untuk memperkuat pengawasan, sekaligus mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait