Eks Marketing BSI Tebo Ditangkap, Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta

Eks Marketing BSI Tebo Ditangkap, Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta

Eks Marketing BSI Tebo Ditangkap, Diduga Tipu Korban hingga Rp400 Juta-Arief Rizal-Jambitv.co

TEBO, JAMBITV.CO — Mantan marketing BSI di wilayah Tebo diduga melakukan penipuan kepada korban hingga mengalami kerugian Rp400 juta. Adapun modus yang digunakan kepada korban ialah memper mudah pinjaman uang.

Mantan marketing BSI wilayah Kabupaten Tebo berinisial R ditangkap anggota Polsek 7 Koto, usai korban melapor adanya dugaan penipuan yang dilakukan terduga pelaku.

Saat dikonfirmasi belum lama ini, Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Veri Praset yawan mengatakan, TKP berada di salah satu desa dalam Kecamatan 7 Koto.

BACA JUGA:Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Ditemukan Meninggal Dunia

Dikatakannya, modus terduga pelaku ialah memper mudah proses peminjaman uang. Sedangkan korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp400 juta.

“Peristiwa yang ditangani oleh Polsek Tujo Tebo pada bulan Oktober tahun 2025 dengan tempat kejadian di Pauh Cino, Kecamatan Tujo Tebo, melaporkan pelapor atas nama Hermanto dan TSK berinisial R yang dititipkan di Polres untuk dilakukan penamanan pada tanggal 4 Oktober 2026 dengan kerugian yang diperkirakan kurang lebih 400 juta rupiah,” ujar Very.

Diakuinya, diduga aksi terduga pelaku kepada korban dilakukan saat masih bekerja di Bank BSI wilayah Tebo. Saat ini perkara sedang ditangani anggota Satreskrim Polsek 7 Koto.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: