Sumur Minyak Masyarakat Jadi Sorotan, Al Haris Dorong Evaluasi RegulasI
Sumur Minyak Masyarakat Jadi Sorotan, Al Haris Dorong Evaluasi RegulasI--Jambitv.co
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO – Gubernur Jambi Al Haris mendorong pemerintah pusat mengevaluasi regulasi sektor minyak dan gas bumi, khususnya tata kelola sumur minyak masyarakat dan kebijakan Participating Interest atau PI 10 persen bagi daerah penghasil.
Hal tersebut disampaikan Al Haris, saat menghadiri Seminar Nasional Ketahanan Energi Nasional dan Penegakan Hukum Migas, yang diselenggarakan Kejaksaan Tinggi Jambi di BW Luxury Jambi, Selasa 13 Oktober 2026.
Menurut Al Haris, Provinsi Jambi memiliki potensi migas strategis yang harus dikelola secara optimal, melalui regulasi yang jelas, pengawasan yang kuat, dan kepastian hukum.
Al Haris berharap pemerintah pusat menetapkan aturan yang lebih operasional, mengenai pengelolaan sumur oleh koperasi dan BUMD, sehingga kegiatan berjalan legal, aman, tertib, dan mampu meningkatkan produksi minyak nasional serta mencegah penjualan minyak secara ilegal.
Al Haris menegaskan, bahwa aspirasi daerah terus diperjuangkan melalui komunikasi dengan pemerintah pusat.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sugeng Hariadi menyatakan bahwa pengelolaan migas harus mengutamakan ketahanan energi, kepastian hukum, perlindungan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
BACA JUGA:Menteri HAM dan Al Haris Serahkan KTP kepada Warga SAD dalam Kuliah Umum
Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi, kejelasan mekanisme legalisasi sumur minyak masyarakat, serta pembedaan yang tegas antara pelanggaran administratif dan tindak pidana.
Penegakan hukum juga perlu dilakukan secara proporsional dengan mengutamakan prinsip ultimum remedium atau hukum pidana sebagai upaya terakhir sesuai ketentuan yang berlaku.
"satu titik bagaimana di dalam melegalisasi daripada misalnya seperti apa yang disampaikan pemapar tadi terkait masalah sumur rakyat. Nah, ini kan juga harus ada suatu pendampingan terkait masalah tata kelolanya. Jangan sampai nanti ini sudah baik untuk masyarakat namun kenyataannya di dalam lapangan orang perlu. Nah ini perlu adaptasi kami yang begitu juga apa yang dibaparkan oleh Prof Suci terkait masalah asas-asas yang berada, ini terus kita lakukan termasuk harmonisasi antara aparat penegak hukum. Ini perlu karena harus dari mulai bawah sinergitas ini harus kita mulai ya, bukan cuma dikepolisian saja tetapi juga di kejaksaan. itu juga salah satu tujuan" Ujar Sugeng.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: