Naskah Akademik Ranperda Dipertanyakan, DPRD Kota Jambi Minta Kajian Lebih Serius
Naskah Akademik Ranperda Dipertanyakan, DPRD Kota Jambi Minta Kajian Lebih Serius-Rudiansyah-Jambitv.co
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO — DPRD Kota Jambi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Jambi.
Rapat paripurna digelar pada Senin malam, 5 Oktober 2026, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly. Rapat turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, anggota DPRD Kota Jambi, serta sejumlah tamu undangan.
Dalam penyampaian pandangan umum, sejumlah fraksi DPRD memberikan masukan kepada Pemerintah Kota Jambi. Salah satu yang menjadi sorotan yakni kualitas naskah akademik yang menjadi landasan dalam penyusunan Ranperda.
Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, mengatakan secara umum fraksi-fraksi DPRD memberikan respons positif terhadap Ranperda yang diajukan Pemerintah Kota Jambi. Namun, terdapat sejumlah masukan yang perlu menjadi perhatian, khususnya terkait naskah akademik.
Menurut Diza, naskah akademik harus relevan dengan kebutuhan masyarakat dan didukung kajian serta landasan hukum yang jelas. Hal tersebut dinilai penting agar peraturan daerah yang nantinya dihasilkan dapat tepat sasaran.
“Alhamdulillah secara umum menyikapinya dengan positif. Tetapi ada beberapa masukan terkait juga naskah akademik yang menjadi landasan Ranperda itu sendiri. Mudah-mudahan ke depan bisa lebih relevan terhadap kebutuhan masyarakat, tetap kajiannya dilandaskan dengan hukum yang jelas,” ujar Diza.
BACA JUGA:Anak Terperosok Lubang Galian Jargas di Paal Lima, DPRD Minta Pelaksana Bertanggung Jawab
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyebut pandangan umum fraksi disampaikan secara terbuka dengan memberikan sejumlah masukan kepada pemerintah.
Menurut Kemas, kualitas naskah akademik menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi bersama. Sebab, naskah akademik merupakan bagian penting dalam proses perumusan Ranperda.
“Secara lisan dan gamblang tadi kan banyak masukan ya terhadap pemerintah, khususnya dalam pembuatan Ranperda. Bahwa kami mengharapkan terkait dengan kualitas naskah akademik juga menjadi sorotan. Ke depan ini menjadi evaluasi bersama sehingga ini akan bisa menopang dan melahirkan suatu rumusan Ranperda yang berkualitas dan bermanfaat ke depannya,” kata Kemas.
Kemas menegaskan, evaluasi terhadap penyusunan naskah akademik diharapkan dapat mendukung lahirnya rancangan perda yang lebih berkualitas, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pemerintah Kota Jambi dan DPRD Kota Jambi berharap berbagai masukan yang disampaikan dalam rapat paripurna tersebut dapat menjadi bahan perbaikan dalam proses pembahasan Ranperda, sehingga peraturan yang nantinya dihasilkan dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: