Pinjam Motor Pacar, Malah Digadaikan! Pemuda di Jambi Diciduk Polisi
Pinjam Motor Pacar, Malah Digadaikan! Pemuda di Jambi Diciduk Polisi-Agustri-Jambitv.co
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO — Seorang pemuda berinisial MUS diamankan jajaran Polsek Kota Baru, Kota Jambi, setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik kekasihnya. Pelaku diduga memanfaatkan hubungan asmara dan janji menikahi korban untuk mendapatkan kepercayaan.
Kasus tersebut bermula ketika MUS meminjam sepeda motor Honda Stylo milik kekasihnya. Kepada korban, pelaku beralasan motor tersebut akan digunakan untuk menarik uang setoran dan berjanji mengembalikannya pada siang hari.
Namun, setelah motor berada dalam penguasaannya, MUS justru membawa kendaraan tersebut ke kawasan Sipin. Di lokasi tersebut, pelaku diduga berniat menggadaikan sepeda motor milik korban.
Motor kemudian dibawa ke kawasan Jalan Pattimura, Gang Mawar Putih, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kepada seseorang bernama Angga, sepeda motor tersebut kemudian digadaikan senilai Rp5 juta.
BACA JUGA:Diduga Bawa Sajam, Sekelompok Orang Kejar Dua Pemuda hingga Motor Korban Dibawa Kabur
Korban yang mengetahui sepeda motornya tidak dikembalikan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Setelah melakukan penyelidikan, jajaran Polsek Kota Baru berhasil menemukan keberadaan MUS dan mengamankannya.
"Jadi itu berupa modus. Dia ada hubungan, kemudian merayu pacarnya ini untuk meminjam motornya. Rupanya motor tersebut digadaikan Rp5 juta. Uang tersebut dipergunakan untuk keperluan pribadi. Janji menikah itu untuk memberikan kepercayaan kepada korban," ujar polisi.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Stylo milik korban, STNK, kunci motor, serta surat keterangan BPKB sebagai barang bukti.
MUS kini telah diamankan di Polsek Kota Baru untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: