KPU Muaro Jambi Buka Ruang Kritik, Susun Standar Layanan Publik
KPU Muaro Jambi Buka Ruang Kritik, Susun Standar Layanan Publik-Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muaro Jambi membuka ruang kritik dan masukan publik untuk membenahi kualitas layanan kepemiluan. Langkah itu dilakukan melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di lingkungan KPU Muaro Jambi, Rabu (30/9).
Forum tersebut mempertemukan KPU dengan sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Bawaslu, partai politik, insan pers, organisasi masyarakat (ormas), instansi pemerintah daerah, hingga unsur masyarakat.
Ketua KPU Kabupaten Muaro Jambi, Almuttaqin, mengatakan forum tersebut penting karena kualitas pelayanan tidak cukup dinilai dari perspektif internal lembaga.
"Kami sadar kualitas layanan KPU tidak bisa kami nilai sendiri. Ibarat bercermin, kami membutuhkan masukan dari luar—baik dari Bawaslu, rekan-rekan pers, parpol, maupun ormas—agar pelaksanaan tugas kami benar-benar sesuai aturan, prosedur, dan ekspektasi publik," kata Almuttaqin saat membuka kegiatan.
Dalam forum itu, KPU Muaro Jambi membahas penyusunan standar untuk tiga layanan utama, yakni sosialisasi dan pendidikan pemilih, verifikasi partai politik, serta kerja sama antarlembaga.
Almuttaqin menjelaskan, pelaksanaan FKP mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017.
BACA JUGA:Ikut Jadi Tergugat Oleh Kader Nasdem, KPU Kota : Soal PAW Belum Ada Yang Diproses
Menurutnya, forum konsultasi publik bukan sekadar agenda formal, melainkan ruang untuk membangun komunikasi dua arah antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
"Kami ingin memastikan seluruh layanan yang dijalankan tidak hanya patuh pada regulasi, tetapi juga adaptif, transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi," tegasnya.
Selain dengan Bawaslu, KPU Muaro Jambi juga memperkuat koordinasi dengan sejumlah instansi yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemilu, di antaranya Kesbangpol, Dinas Dukcapil, pemerintah daerah, dan Kementerian Agama.
KPU Muaro Jambi menyatakan masukan dari para peserta forum akan menjadi bahan dalam penyusunan standar pelayanan. Dengan begitu, standar yang dibangun diharapkan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat sebagai pengguna layanan.
Seluruh komisioner KPU Kabupaten Muaro Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut, yakni Ketua KPU Almuttaqin bersama Supriadi, Arisno, Arika, dan Desmara Dewi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: