Motor Dipinjam, Malah Dibawa Kabur, Pria di Muaro Jambi Dibekuk Polisi
Motor Dipinjam, Malah Dibawa Kabur, Pria di Muaro Jambi Dibekuk Polisi-Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO- Sepeda motor Honda Beat milik warga di Kabupaten Muaro Jambi diduga digelapkan setelah dipinjam dengan alasan untuk keperluan bekerja. Hampir tiga pekan setelah dilaporkan hilang, polisi akhirnya menangkap pria yang diduga membawa kabur motor tersebut.
Pria berinisial AR alias Robot (45), warga Kota Jambi, ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Muaro Jambi dan Unit Reskrim Polsek Maro Sebo pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.
AR ditangkap di Desa Rukam, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasus ini bermula pada 7 September 2026. Saat itu, sepeda motor Honda Beat milik M. Ridho Rizki Akbar digunakan ayahnya, Sukirno, untuk bekerja di sekitar kawasan PT Cahaya Sumatera Sukses (CSS), Desa Kunangan, Kecamatan Taman Rajo.
BACA JUGA:Kabur ke Merangin Usai Pinjam Motor Alasan Beli Nasi Gemuk, Pria di Bungo Ditangkap Polisi
Di tengah aktivitas tersebut, sepeda motor kemudian dipinjam oleh seseorang yang disebut sebagai orang kapal.
Namun, hingga malam hari, motor tak kunjung dikembalikan.
Korban bersama ayahnya bahkan menunggu lebih dari 24 jam. Kendaraan tetap tidak kembali dan keberadaan orang yang meminjam motor tersebut juga tidak diketahui.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Maro Sebo.
Polisi mencatat kerugian korban akibat kejadian tersebut mencapai sekitar Rp19,9 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan AR yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Usai ditangkap, AR langsung dibawa ke Polsek Maro Sebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menyebut proses penyidikan masih berlangsung. Penyidik juga tengah melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: