Pemkab Muaro Jambi Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Pemkab Muaro Jambi Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026-Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO - Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mendorong masyarakat memanfaatkan program keringanan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2026. Program tersebut menjadi kesempatan bagi wajib pajak untuk menyelesaikan kewajiban dengan beban yang lebih ringan.
Komitmen itu mengemuka dalam kegiatan Sinergitas Program Pemberian Keringanan Pokok dan Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (14/9/2026).
Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si. hadir dalam kegiatan tersebut bersama Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag., Sekda Muaro Jambi H. Budhi Hartono, S.Sos., M.T., serta Kepala BPPRD Muaro Jambi Arian Safutra, S.S.T.P., M.M.
Bambang menilai program keringanan pokok dan sanksi PKB bukan sekadar kebijakan untuk meringankan beban masyarakat. Lebih jauh, program tersebut diharapkan menjadi momentum meningkatkan kesadaran dan kepatuhan warga dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Manfaatkan kesempatan keringanan ini dengan sebaik-baiknya. Kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah," tegas Bambang.
BACA JUGA:Pemkab Muaro Jambi Dorong Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026
Menurutnya, optimalisasi penerimaan pajak memiliki peran penting bagi pemerintah daerah. Penerimaan tersebut menjadi salah satu penopang penguatan pendapatan daerah yang pada akhirnya turut mendukung keberlanjutan pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, masyarakat Muaro Jambi yang masih memiliki kewajiban pajak kendaraan diimbau tidak melewatkan program keringanan tersebut dan segera memanfaatkannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemkab Muaro Jambi berharap kebijakan ini tidak hanya memberikan kemudahan bagi wajib pajak, tetapi juga mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat secara berkelanjutan.
Sinergi pemerintah daerah dan masyarakat dinilai menjadi kunci agar program keringanan PKB 2026 memberikan dampak maksimal, baik bagi masyarakat maupun terhadap penguatan fiskal daerah.
Dengan meningkatnya kepatuhan membayar pajak kendaraan, kontribusi masyarakat terhadap pembangunan di Kabupaten Muaro Jambi pun diharapkan semakin nyata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: