Penanganan Karhutla di Jambi, 12 Tersangka Ditahan, Mayoritas Ber-KTP Petani
Penanganan Karhutla di Jambi, 12 Tersangka Ditahan, Mayoritas Ber-KTP Petani-Agustri-Jambitv.co
KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Belasan tersangka karhutla di Jambi ternyata tak semuanya sekadar petani. Meski sebagian tersangka tercatat berprofesi sebagai petani dalam KTP, setelah didalami, polisi menemukan dugaan aktivitas perambahan hutan yang dilakukan para tersangka.
Dari 12 tersangka karhutla yang telah diamankan, sebagian memang mengantongi KTP dengan keterangan sebagai petani. Namun, penyidik masih mendalami aktivitas mereka di lapangan, termasuk dugaan perambahan kawasan hutan yang kemudian berkaitan dengan munculnya titik api. Penyidik kini tak hanya memburu pelaku pembakaran lahan, tetapi juga mendalami bagaimana lahan tersebut bisa dikuasai dan dibuka, terutama jika lokasi kebakaran berada di dalam kawasan hutan atau wilayah konsesi perusahaan.
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Pinang Merah Bergulir, Berkas Dua Tersangka Dilimpahkan ke Jaksa
"Secara KTP identitas pekerjaannya petani. Tapi pada kenyataan di lapangan yang kita amankan mereka adalah perambah hutan," ujarnya.
Pendalaman ini dilakukan untuk memastikan apakah kebakaran terjadi akibat pembukaan lahan secara ilegal atau ada pihak lain yang turut bertanggung jawab, termasuk menelusuri aktivitas perambahan dan penguasaan lahan di lokasi kejadian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: