Pemkab Batang Hari Targetkan 326 Persil Aset Tanah Bersertifikat pada 2026
Pemkab Batang Hari Targetkan 326 Persil Aset Tanah Bersertifikat pada 2026-Pirdana Atrio-Jambi TV
BATANG HARI, JAMBITV.CO – Pemerintah Kabupaten Batang Hari menargetkan sebanyak 326 persil aset tanah memiliki sertifikat hak atas tanah sepanjang tahun 2026. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penertiban administrasi aset daerah sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset milik pemerintah.
Melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Pemkab Batang Hari saat ini terus melakukan inventarisasi serta merampungkan proses sertifikasi terhadap aset tanah yang hingga kini belum memiliki dokumen resmi atau bukti kepemilikan.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (PBMD) BKAD Kabupaten Batang Hari, Bernandus M. Siagian, mengatakan bahwa dari total target 326 persil tersebut, sebanyak 113 persil telah memasuki proses di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Dari jumlah itu, 97 persil telah selesai dilakukan proses pengukuran. Sedangkan 16 persil lainnya masih berada dalam tahapan proses di BPN atau belum di ukur,” katanya.
Sementara itu, lanjut Bernandus M. Siagian. Sebanyak 213 persil lainnya saat ini masih dalam tahap pemberkasan sebagai syarat pengajuan sertifikasi ke BPN. Dari jumlah tersebut, 70 persil telah melalui proses verifikasi kelengkapan dokumen.
“Kalau 143 persil lainnya, masih berproses untuk mudah-mudahan kelengkapan dokumennya rampung dan segera di verifikasi,” ungkapnya.
Bernandus menjelaskan, mayoritas aset tanah yang menjadi sasaran program sertifikasi tahun ini, merupakan tanah jalan kabupaten dan jalan lingkungan. Sertifikasi tersebut diharapkan dapat memperkuat legalitas aset daerah, dan meminimalkan potensi sengketa. Serta mendukung tata kelola aset pemerintah yang lebih tertib, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: jambitv.disway.id