Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP

Fahrul Ilmi Tegaskan Hak Pendidikan Siswa Tak Boleh Terhambat Tunggakan SPP-Kodri-Jambitv.co

JAMBI, JAMBITV.CO – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, kembali menegaskan sikap tegasnya bahwa seluruh satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta di wilayah Kota Jambi, wajib mengutamakan hak pendidikan peserta didik. Ia melarang keras praktik menghalangi atau melarang siswa mengikuti ujian sekolah hanya karena masalah administrasi, tunggakan pembayaran SPP, atau biaya pendidikan lainnya. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, yang menyatakan bahwa pungutan atau urusan pembayaran tidak boleh dikaitkan dengan hak akademik, penilaian, maupun kelulusan siswa.

Pernyataan ini disampaikan menyusul kasus yang sempat mencuat di MTs Labor Kota Jambi, di mana beredar kabar adanya siswi yang dilarang mengikuti ujian akhir karena belum melunasi kewajiban pembayaran sekolah. Kabar itu sempat menimbulkan keresahan di kalangan orang tua dan masyarakat. Namun setelah ditinjau langsung dan dimediasi Fahrul Ilmi bersama pihak terkait, terbukti persoalan itu murni akibat kesalahpahaman atau miskomunikasi penyampaian informasi dari pihak sekolah ke wali murid, dan kini sudah selesai sepenuhnya, siswa bersangkutan sudah mengikuti ujian dengan lancar, aman, dan tertib.

“Setelah kita kumpulkan semua pihak, duduk bersama dan dengar penjelasan lengkap dari kepala sekolah, wali kelas, maupun orang tua siswa, ternyata sama sekali tidak ada kebijakan atau aturan tertulis yang melarang siswa ujian. Pihak sekolah hanya menyampaikan pengingat agar segera menyelesaikan administrasi demi kelancaran pencatatan, tapi pesannya tersampaikan lain dan ditafsirkan sebagai larangan. Padahal maksudnya hanya himbauan biasa, bukan sanksi. Alhamdulillah semuanya sudah jelas, damai, dan masalah selesai sepenuhnya,” ungkap Fahrul Ilmi usai memediasi pertemuan di lokasi sekolah, Kamis (8/5/2026).

Kepala Sekolah MTs Labor, Dr. Amirul Mukminin, M.Pd., juga menjelaskan secara rinci bahwa kejadian berawal dari pesan pengingat rutin yang dikirim wali kelas ke grup komunikasi orang tua murid. Karena penyampaian kalimat yang kurang tepat dan tidak jelas, pesan itu disalahartikan. Ia menegaskan prinsip utama di sekolahnya adalah “pendidikan untuk semua”, tidak ada siswa yang akan dihalangi haknya meski ada kendala pembayaran. Jika ada kesulitan ekonomi, pihak sekolah selalu membuka ruang negosiasi, sistem pembayaran bertahap, atau penundaan yang disepakati bersama, selama ada komunikasi yang baik dan jujur. Ia pun meminta maaf atas kekeliruan penyampaian ini dan berjanji akan memperbaiki sistem informasi agar tidak terulang.

BACA JUGA:Densus 88 dan Pemkab Muaro Jambi Resmikan QR Barcode Kotak Amal, Cegah Dana Terorisme

Lebih lanjut Fahrul Ilmi mengingatkan, persoalan pembayaran biaya sekolah adalah urusan perdata dan administrasi semata, antara pengelola sekolah dengan orang tua atau wali murid. Hal itu tidak boleh dicampuradukkan dengan hak dasar anak untuk mendapatkan pelayanan pendidikan, mengikuti proses belajar, maupun kegiatan penilaian dan ujian. Anak tidak boleh dijadikan korban atau alat tekanan dalam urusan keuangan. Hak mereka mengikuti ujian, mendapatkan nilai, hingga kelulusan adalah hak mutlak yang dijamin negara.

“Prinsipnya sangat jelas dan tegas: jangan ada lagi praktik ‘menyandera’ siswa. Kalau ada kendala pembayaran, solusinya hanya satu: komunikasi, diskusi, dan berikan kemudahan. Jangan pernah gunakan ujian, hak belajar, atau dokumen sekolah sebagai alat untuk menagih pembayaran. Itu melanggar aturan dan hak konstitusional anak,” tegasnya.

Kepada pihak sekolah, Fahrul Ilmi mengapresiasi sikap terbuka, kooperatif, dan tanggung jawab yang ditunjukkan, serta langkah cepat memperjelas informasi agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas. Ia mencontohkan kasus ini sebagai hal yang harus diikuti seluruh sekolah: jika ada masalah, selesaikan lewat dialog, bukan dengan menghambat hak siswa.

“Saya sangat apresiasi kepala sekolah yang mau mendengar dan menjelaskan fakta sebenarnya. Tadi sudah disampaikan, mereka siap memperbaiki cara komunikasinya ke depan agar pesan tidak lagi salah ditafsirkan. Ini contoh baik,” tambahnya.

Fahrul Ilmi juga menegaskan, pihaknya bersama Dinas P Education Kota Jambi akan terus melakukan pengawasan ketat, pengecekan berkala, dan sosialisasi ke seluruh sekolah di Kota Jambi. Jika ditemukan kasus serupa di mana ada sekolah yang sengaja melarang siswa ujian, menahan rapor, atau menahan ijazah karena tunggakan biaya, akan ditindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran keras, peringatan tertulis, hingga langkah administrasi yang lebih lanjut demi melindungi hak anak didik dan menjamin kepatuhan aturan pendidikan.

“Kami tidak akan ragu bertindak tegas. Pendidikan harus adil, merata, dan menjamin semua anak berhak belajar sampai selesai. Jangan sampai ada satu pun anak di Kota Jambi yang masa depannya terhambat hanya karena masalah biaya atau administrasi,” pungkas Fahrul Ilmi.

Hingga berita ini diturunkan, seluruh kegiatan ujian akhir di MTs Labor maupun sekolah lainnya di Kota Jambi berjalan normal, aman, dan tertib sesuai jadwal yang ditetapkan. Pihak sekolah dan orang tua pun sudah saling memahami dan menjalin hubungan baik kembali.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: