Imigrasi Kerinci Bentuk Empat Desa Binaan Imigrasi

Imigrasi Kerinci Bentuk Empat Desa Binaan Imigrasi

Imigrasi Kerinci Bentuk Empat Desa Binaan Imigrasi-Dewi Wilona-Jambitv.co

KERINCI, JAMBITV.CO – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci membentuk empat desa binaan imigrasi di Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin sebagai langkah pencegahan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, mengatakan pembentukan desa binaan ini bertujuan meningkatkan literasi keimigrasian dan membangun kesadaran hukum masyarakat terkait bahaya TPPO dan tindak pidana penyelundupan manusia.

“Desa binaan ini diharapkan dapat memperluas informasi kepada masyarakat terkait pencegahan TPPO dan pekerja migran nonprosedural,” ujar Purnomo.

Empat desa yang telah ditetapkan sebagai desa binaan imigrasi yakni Desa Koto Dua Baru, Kecamatan Air Hangat, Kabupaten Kerinci; Desa Hiang Sakti, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci; Desa Pasar Minggu, Kecamatan Kayu Aro Barat, Kabupaten Kerinci; serta Desa Simpang Limbur Merangin, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin.

Menurut Purnomo, pembentukan desa binaan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik perekrutan pekerja migran ilegal dan potensi tindak pidana perdagangan orang di wilayah Kerinci dan sekitarnya.

BACA JUGA:Imigrasi Kerinci Tingkatkan Pemahaman Publik, Pastikan Layanan Paspor Cepat dan Transparan

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada pihak imigrasi atau kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi TPPO di lingkungan sekitar.

“Jika ada sanak saudara atau warga yang diduga menjadi korban TPPO, segera laporkan agar bisa dicegah sedini mungkin,” katanya.

Melalui program desa binaan imigrasi ini, Kantor Imigrasi Kerinci berharap masyarakat desa memiliki pengetahuan yang cukup mengenai prosedur bekerja ke luar negeri secara legal sehingga dapat terhindar dari praktik perdagangan orang yang merugikan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: