Polisi Bongkar Sindikat Curanmor jalur Sungai Bahar-Lampung, 2 Pelaku Ringkus
Polisi Bongkar Sindikat Curanmor jalur Sungai Bahar-Lampung, 2 Pelaku Ringkus -Yasri-Jambitv.co
MUAROJAMBI, JAMBITV.CO – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Kecamatan Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Polisi akhirnya berhasil membongkar sindikat curanmor lintas provinsi yang kerap beraksi di wilayah tersebut.
Dalam pengungkapan ini, aparat meringkus dua pelaku, sementara satu orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, IPTU M. Robby Nizar, menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula pada Kamis, 9 April 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, tim opsnal mendapatkan informasi terkait keberadaan salah satu pelaku di Desa Marga Mulya.
“Tim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku berinisial Arif,” ujar Robby.
Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengantongi identitas dua pelaku lain, yakni Dedi Ariyanto dan Slamet Tugiono. Pengembangan kasus pun dilakukan hingga ke luar provinsi.
BACA JUGA:Modus Kencan Berujung Curanmor, Remaja di Jambi Gasak Motor Pria yang Baru Dikenal
Pada Minggu malam, 12 April 2026, tim gabungan dari Polres Muaro Jambi bersama Tekab 308 Polres Lampung Timur bergerak ke wilayah Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Di sana, polisi berhasil meringkus Dedi Ariyanto.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam yang merupakan hasil curian.
Tak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan dan menemukan satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam lis kuning yang disembunyikan di lokasi berbeda, masih di wilayah yang sama.
Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Sungai Bahar untuk proses hukum lebih lanjut.
Adapun peran masing-masing pelaku, yakni Dedi (49) sebagai pelaku utama pencurian, sementara Arif (34) berperan sebagai penjual sekaligus joki. Sedangkan Slamet (43) masih dalam pengejaran polisi.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya dua unit sepeda motor Kawasaki KLX, satu unit Yamaha NMAX, satu unit Honda CRF, kunci T, dua helm, serta barang bukti lainnya.
Polisi memastikan akan terus memburu pelaku yang masih buron serta mengembangkan jaringan curanmor lintas provinsi ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: