Bupati BBS Hadiri Tasyakuran, Tegaskan Pengadilan Negeri Sengeti Naik Kelas Harus Diikuti Layanan Prima

Bupati BBS Hadiri Tasyakuran, Tegaskan Pengadilan Negeri Sengeti Naik Kelas Harus Diikuti Layanan Prima

Bupati BBS Hadiri Tasyakuran, Tegaskan Pengadilan Negeri Sengeti Naik Kelas Harus Diikuti Layanan Prima-Yasri-Jambitv.co

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO — Suasana khidmat hadir di Kantor Pengadilan Negeri Sengeti, Rabu (16/04/2026), saat digelarnya tasyakuran atas kenaikan status dari Kelas II menjadi Kelas I B. Namun di balik seremoni yang penuh rasa syukur itu, terselip pesan kuat: tanggung jawab besar kini berada di pundak lembaga peradilan tersebut.

Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, hadir langsung dalam agenda tersebut dan menegaskan bahwa peningkatan status ini bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, perubahan ini harus diikuti dengan lompatan nyata dalam kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Ini bukan hanya kebanggaan, tetapi amanah. Kenaikan kelas harus berbanding lurus dengan kecepatan, transparansi, dan akuntabilitas dalam menegakkan keadilan,” tegasnya dalam sambutan.

Kenaikan status PN Sengeti menjadi Kelas I B merupakan hasil dari konsistensi peningkatan kinerja, kualitas layanan, serta pemenuhan standar sarana dan prasarana dalam beberapa tahun terakhir. Artinya, pengakuan ini datang bukan secara instan, melainkan melalui proses panjang yang kini harus dibuktikan keberlanjutannya.

BACA JUGA:Bupati BBS Tinjau Kesiapan Posko Mudik Lebaran Muaro Jambi

Ketua PN Sengeti pun mengakui, dukungan lintas sektor—terutama dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)—menjadi salah satu faktor penting di balik capaian ini. Ia memastikan, dengan status baru tersebut, pihaknya akan mendorong inovasi yang lebih agresif, khususnya dalam digitalisasi layanan persidangan.

Langkah ini dinilai krusial di tengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi terhadap akses hukum yang cepat dan efisien.

Ada sejumlah dampak konkret yang diharapkan langsung dirasakan masyarakat:

- Penambahan jumlah hakim dan sumber daya manusia memungkinkan penanganan perkara lebih cepat dan terukur. 

- Standar fasilitas Kelas I B menuntut pembaruan sarana yang lebih modern dan mendukung proses peradilan. 

- Birokrasi yang lebih ringkas diharapkan memangkas waktu dan jarak bagi masyarakat dalam mencari keadilan. 

Meski demikian, publik tentu akan menilai bukan dari seremoni, melainkan dari implementasi di lapangan. Apakah benar pelayanan menjadi lebih cepat? Apakah transparansi semakin terasa? Di sinilah ujian sesungguhnya dimulai.

Acara ditutup dengan pemotongan tumpeng dan doa bersama—sebuah simbol syukur sekaligus harapan agar PN Sengeti mampu menjaga integritas sebagai garda terdepan penegakan hukum di tingkat kabupaten.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: