Dorong Kantongi Sertifikasi Halal, Disperindag Imbau PKL Segera Mengurusnya

Dorong Kantongi Sertifikasi Halal, Disperindag Imbau PKL Segera Mengurusnya

Dorong Kantongi Sertifikasi Halal, Disperindag Imbau PKL Segera Mengurusnya-Kodri-Jambitv.co

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi mendorong para pedagang kaki lima (PKL) untuk segera mengurus sertifikasi halal guna menjamin kehalalan produk yang dijual kepada masyarakat.

Kepala Disperindag Kota Jambi, Nella Ervina, mengatakan sertifikasi halal menjadi hal penting, khususnya bagi pelaku usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman.

“Sertifikasi halal ini sangat penting untuk menjamin kepercayaan konsumen terhadap produk yang dijual PKL. Kami mendorong para pedagang segera mengurusnya,” ujar Nella, Selasa 14 April 2026.

Ia menjelaskan, kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan, minuman, bahan baku, hingga hasil sembelihan telah diberlakukan secara nasional. Hal ini sejalan dengan kebijakan BPJPH Kementerian Agama dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di masyarakat.

Menurutnya, jenis usaha PKL yang wajib memiliki sertifikat halal meliputi penjual makanan dan minuman, pedagang bahan baku dan bahan tambahan pangan, hingga pelaku usaha yang berkaitan dengan produk hasil sembelihan.

BACA JUGA:Viral Cekcok PKL Dan SatpoL PP Di Kota Jambi, Ini Penjelasannya!

“Mulai dari bahan baku hingga produk jadi harus terjamin kehalalannya. Ini penting untuk menjaga rantai pasok halal secara menyeluruh,” jelasnya.

Selain sebagai kewajiban, sertifikasi halal juga dinilai mampu meningkatkan daya saing usaha. Produk yang telah bersertifikat halal dinilai lebih dipercaya konsumen dan berpeluang menjangkau pasar yang lebih luas.

Disperindag Kota Jambi juga membuka ruang konsultasi bagi para PKL yang ingin mengurus sertifikasi halal.

“Kami mengimbau para PKL untuk datang ke Disperindag guna mendapatkan informasi dan pendampingan terkait proses pengurusan sertifikasi halal,” kata Nella.

Kata dia, target ada 1.000 PKL yang nantinya akan diarahkan untuk mendapatkan sertifikasi halal untuk dagangan mereka.

Lebih lanjut, pihaknya juga tengah merencanakan pelatihan bagi pendamping proses produk halal guna mempercepat sertifikasi di kalangan pelaku usaha kecil.

“Kami juga akan menyiapkan pelatihan pendamping sertifikasi halal bekerja sama dengan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi, agar prosesnya lebih mudah dan terarah,” tambahnya.

Dengan berbagai langkah tersebut, Disperindag berharap seluruh PKL di Kota Jambi dapat segera memiliki sertifikasi halal, sehingga mampu meningkatkan kualitas produk sekaligus kepercayaan konsumen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: