Operasi Gabungan di Lapas Perempuan Jambi: Botol Kaca hingga Tali Jemuran Disita

Operasi Gabungan di Lapas Perempuan Jambi: Botol Kaca hingga Tali Jemuran Disita

Operasi Gabungan di Lapas Perempuan Jambi: Botol Kaca hingga Tali Jemuran Disita-Yasri-Jambitv.co

MUAROJAMBI, JAMBITV.CO — Upaya memperketat keamanan dan memberantas peredaran barang terlarang terus digencarkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Jambi. Terbaru, razia gabungan kembali digelar dengan melibatkan lintas instansi penegak hukum.

Kegiatan ini melibatkan petugas dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri, serta jajaran pegawai lapas. Razia dilakukan secara menyeluruh dengan menyasar seluruh blok hunian warga binaan, guna memastikan tidak adanya barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang dikategorikan berisiko. Di antaranya botol kaca, jepit kuku, jarum, hingga tali jemuran. Selain itu, ditemukan pula barang-barang yang melebihi batas ketentuan, seperti bantal dan pakaian dalam dalam jumlah berlebihan.

Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi, Meita Eriza, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

BACA JUGA:Tim Gabungan Geledah Blok Hunian Lapas Tebo

“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan uang tunai yang seharusnya tidak berada di dalam lapas. Pasalnya, seluruh transaksi warga binaan telah diatur melalui sistem resmi yang berlaku.

Sebagai bentuk tindakan tegas, seluruh barang hasil sitaan langsung diamankan dan dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Langkah ini dilakukan untuk mencegah barang-barang tersebut kembali beredar di lingkungan lapas.

Dengan adanya razia rutin ini, pihak lapas berharap kondisi tetap kondusif dan proses pembinaan warga binaan dapat berjalan optimal.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: