Operasi Ketupat 2026 di Jambi Catat 150 Pelanggaran, 62 Pengendara Ditilang
Operasi Ketupat 2026 di Jambi Catat 150 Pelanggaran, 62 Pengendara Ditilang-Agustri-Jambitv.co
JAMBI, JAMBITV.CO - Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 yang digelar untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran di wilayah hukum Polresta Jambi mencatat angka pelanggaran lalu lintas yang masih cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dihimpun selama periode 13 hingga 25 Maret 2026, tercatat sebanyak 150 pelanggaran lalu lintas. Dari jumlah tersebut, 88 pelanggar hanya diberikan teguran, sementara 62 lainnya dikenakan sanksi tilang, baik secara langsung maupun melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Waka Satlantas Polresta Jambi, AKP Eko, mengungkapkan bahwa jenis pelanggaran yang paling dominan masih tergolong klasik, seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, serta melanggar lampu lalu lintas.
“Pelanggaran didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan melanggar rambu lalu lintas,” ujarnya.
BACA JUGA:Polda Jambi Nyatakan Perang Terhadap Knalpot Brong, Penjual dan Bengkel Akan Ditindak Tegas
Menurutnya, tingginya angka pelanggaran ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terutama di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama momentum Lebaran.
Pihak kepolisian pun terus mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama.
Pengendara diminta untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm bagi pengendara sepeda motor, memakai sabuk pengaman bagi pengguna mobil, serta mematuhi rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat, diharapkan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, khususnya pada masa arus mudik dan balik Lebaran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: