Gubernur Jambi Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Tiga Perusahaan Dihadirkan

Gubernur Jambi Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Tiga Perusahaan Dihadirkan

Gubernur Jambi Evaluasi Pembangunan Jalan Khusus Batubara, Tiga Perusahaan Dihadirkan-Rudiansyah-Jambi TV

JAMBI, JAMBITV.CO - Gubernur Jambi Al Haris menggelar rapat evaluasi pembangunan jalan khusus batubara bersama sejumlah stakeholder terkait. Rapat yang berlangsung di rumah dinas Gubernur pada Senin malam, 26 Januari 2026, turut menghadirkan tiga perusahaan batubara yang terlibat dalam proyek hauling tersebut.

Evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana progres pembangunan jalan khusus batubara yang telah mendapat izin sejak tahun 2023. Dalam pertemuan itu, Gubernur meminta perusahaan menyampaikan secara terbuka jika terdapat kendala di lapangan.

“Kalau ada hambatan, sampaikan. Kalau bisa dibantu pemerintah, tentu akan kita bantu,” ujar Al Haris.

Menurutnya, percepatan pembangunan jalan khusus batubara sangat penting agar aktivitas angkutan tidak lagi menggunakan jalan umum serta mampu mendukung perekonomian daerah.

BACA JUGA:Pimpinan rapat evaluasi pembangunan jalan khusus batubara. Al Haris Minta Semua Pihak Satu Komitmen

Al Haris menegaskan, persoalan jalan khusus batubara harus segera memiliki progres nyata. Ia berharap adanya keseriusan dan niat baik perusahaan tambang dalam mempercepat penyelesaian proyek tersebut.

Gubernur juga mengungkapkan, sektor batubara memiliki peran besar terhadap pertumbuhan ekonomi Jambi. Saat ini pertumbuhan ekonomi Jambi tercatat menurun menjadi 4,77 persen dari sebelumnya di atas 5 persen.

“Di Jambi, sektor terbesar itu perkebunan dan pertanian, kemudian pertambangan batubara. Kalau batubara melambat, otomatis pendapatan daerah juga terdampak,” jelasnya.

Dengan evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan jalan khusus batubara segera rampung sehingga mampu meningkatkan kelancaran distribusi, mengurangi beban jalan umum, serta mendorong kembali pertumbuhan ekonomi daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: