Terungkap! Mayat Yang Ditemukan Di Kebun Kelapa Adalah Korban Pembunuhan

Terungkap! Mayat Yang Ditemukan Di Kebun Kelapa Adalah Korban Pembunuhan

Terungkap! Mayat Yang Ditemukan Di Kebun Kelapa Adalah Korban Pembunuhan-Wahyu-Jambi TV

TANJABTIMUR, JAMBITV.CO - Peristiwa penemuan mayat seorang lansia di kebun kelapa Desa Siau Dalam, pada Senin 19 Januari kemarin akhirnya terungkap sebagai kasus pembunuhan. Diketahui pelaku pembunuhan merupakan keponakan dari istri muda korban.

Korban berinisial LB berusia 70 tahun ditemukan dalam kondisi tertelungkup dan jasad yang sudah mulai membengkak. Berdasarkan hasil otopsi dan penyelidikan kepolisian mengungkap, korban tewas akibat penganiayaan berat yang terjadi sejak Kamis 15 Januari 2026. Pelaku penganiayaan diketahui berinisial JM alias Jumadi bin Umereng, warga Alang Alang, yang berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad korban.

Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Ade Candra menjelaskan, motif pembunuhan dipicu karena konflik pekerjaan yang berkaitan dengan utang bibi tersangka kepada korban, senilai sekitar Rp 200 juta. 

BACA JUGA:Pedagang Nasi Goreng Meninggal Dunia Demi Menyelamatkan Anaknya

Tersangka merasa emosi setelah dilarang bekerja di kebun kelapa milik bibinya oleh korban. Dalam aksinya, tersangka memukul kepala korban menggunakan pelepah kelapa, kemudian menusuk leher dan belakang kepala korban dengan tombak kelapa berbahan besi, hingga korban tewas di tempat kejadian. Setelah kejadian, jasad korban ditinggalkan begitu saja dan baru diketahui setelah keluarga melaporkan, bahwa korban tidak dapat dihubungi selama beberapa hari.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pelepah kelapa dan tombak kelapa, yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban. Kini tersangka dijerat pasal 466 ayat 3 atau pasal 458 ayat 1 penganiayaan, yang menyebabkan kematian. Atau pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: