Kasus Pengeroyokan Di Sekolah, Kali Ini Siswa Laporkan Balik Guru Ke Polda Jambi

Kasus Pengeroyokan Di Sekolah, Kali Ini Siswa Laporkan Balik Guru Ke Polda Jambi

Kasus Pengeroyokan Di Sekolah, Kali Ini Siswa Laporkan Balik Guru Ke Polda Jambi-Agustri-Jambi TV

JAMBI, JAMBITV.CO - Konflik antara guru dan siswa di SMKN 3 Tanjung Jabung Timur kian meruncing. Kini giliran siswa melaporkan guru ke Polda Jambi atas kasus penganiayaan. 

Orang tua siswa berinisial MLF yang adu jotos dengan guru SMK Negeri 3 Kabupaten Tanjung Jabung Timur, juga membuat laporan ke Polda Jambi. Laporan itu terkait dugaan penganiayaan. Siswa berinsial MLF didampingi ayah kandungnya H, dan kuasa hukumnya mendatangi Polda Jambi pada Senin malam. Mereka langsung menuju sentra pelayanan kepolisian terpadu Polda Jambi.

BACA JUGA:Polsek Tebing Tinggi Amankan 4 Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Kuasa hukum MLF, Dian burlian menyebut bahwa laporan itu dilakukan lantaran pihak guru Agus Saputra, dinilai enggan menyelesaikan kasus itu secara damai. Sehingga, pihaknya juga mengambil langkah hukum melapor ke Polda Jambi. Laporan ke Polda Jambi ini merupakan laporan resmi kepolisian. 

Dian menerangkan ada tiga rangkaian peristiwa atau session yang dilaporkan dari pihak siswa ini.  Pertama, soal pemicu pemukulan itu yang terjadi karena teriakan MLF yang diakui guru telah berkata tidak pantas. Namun pihak MLF menyebut teriakan itu tidak diajukan kepada guru tersebut.

Sebelumnya. Kakak kandung MLF sudah melapor juga kasus ini ke Polsek Berbak Polres Tanjung Jabung Timur.

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: