Aset Pemkot Jambi Jadi Mall Mangkrak, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

Aset Pemkot Jambi Jadi Mall Mangkrak, DPRD Diminta Perketat Pengawasan

--

JAMBITV.CO – Mangkraknya Mall Jambi City Center (JCC) memunculkan sorotan serius terhadap pengawasan aset milik Pemerintah Kota Jambi. Proyek kerja sama bangun guna serah (BGS) yang berdiri di atas lahan eks Terminal Simpang Kawat itu hingga kini belum beroperasi dan belum memberi manfaat ekonomi bagi daerah.

Mall JCC berdiri di atas lahan Pemkot Jambi seluas 8.751 meter persegi, yang d ipinjamkan kepada PT Bliss Properti Indonesia Tbk berdasarkan perjanjian kerja sama tertanggal 15 September 2014 dengan masa kontrak 30 tahun.

Namun, lebih dari satu dekade berjalan, pusat perbelanjaan tersebut belum beroperasi secara komersial,

sementara kondisi keuangan pengelola mengalami tekanan akibat kesulitan memenuhi kewajiban utang perbankan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan soal fungsi pengawasan Pemkot Jambi terhadap pemanfaatan aset daerah, khususnya pada proyek-proyek kerja sama jangka panjang.

Dalam perjanjian BGS, Pemkot Jambi seharusnya menerima kontribusi total Rp85 miliar yang d i bayarkan bertahap sebagai kompensasi pemanfaatan aset daerah.

Namun hingga kini, kontribusi tersebut belum sebanding dengan nilai strategis aset dan lamanya masa kerja sama,

sementara bangunan mall masih mangkrak dan belum memberi dampak ekonomi.

Kondisi ini mendorong desakan agar Pemkot Jambi bersama DPRD melakukan evaluasi menyeluruh,

termasuk menelaah kepatuhan mitra kerja sama terhadap perjanjian serta langkah mitigasi agar aset daerah tidak terus stagnan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: