Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Jambi Selatan

Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Jambi Selatan

Hendak Tawuran, Seorang Pemuda Diamankan Polsek Jambi Selatan-Agustri-Jambi TV

KOTAJAMBI, JAMBITV.CO - Polsek Jambi Selatan menangkap seorang remaja berusia 16 tahun yang membawa senjata tajam, karena diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Taman Rimba.  

Seorang remaja berinisial RRN 16 tahun diamankan petugas, setelah diduga hendak terlibat tawuran di Taman Rimba, Kota Jambi. Remaja tersebut ditangkap setelah membawa senjata tajam, saat berada di lokasi tawuran yang sudah disepakati antar pelajar sekolah.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Herlawati Siregar mengatakan, RRN ditangkap oleh warga setempat, setelah tertinggal dari rombongan yang hendak tawuran. Ia membawa senjata tajam berupa pelat besi yang dibentuk seperti egrek. Remaja ini kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

BACA JUGA:Sekelompok Remaja Lakukan Aksi Tawuran di RT 15 Kelurahan Legok, Kota Jambi

Kedua kelompok pelajar yang berencana tawuran, diduga berasal dari SMP 9 Sungai Gelam Muaro Jambi dan MTS 4. Mereka sudah sepakat untuk bertemu di kawasan Taman Rimba. Polsek masih menyelidiki keterlibatan pelaku lain dalam rencana tawuran tersebut.

Saat ini RRN ditahan di polsek jambi selatan dan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU darurat nomor 12 tahun 195, tentang senjata tajam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: