32 Narapidana Kategori Risiko Tinggi Dipindahkan Ke Nusa Kambangan

32 Narapidana Kategori Risiko Tinggi Dipindahkan Ke Nusa Kambangan

32 Narapidana Kategori Risiko Tinggi Dipindahkan Ke Nusa Kambangan-Agustri-Jambi TV

JAMBI, JAMBITV.CO - Kantor wilayah direktorat jenderal pemasyarakatan Jambi, memindahkan 32 narapidana kategori risiko tinggi ke lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan Jawa Tengah. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah strategis, untuk memperkuat keamanan dan ketertiban, di lingkungan pemasyarakatan. Sekaligus menekan tingkat kelebihan kapasitas lapas dan rutan di Provinsi Jambi.

32 narapidana berisiko tinggi atau high risk, dari sejumlah lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Provinsi Jambi, dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan Nusa Kambangan. Kepala kantor wilayah Ditjenpas Jambi Irwan Rahmat Gumilar mengatakan, pemindahan ini merupakan langkah strategis dalam rangka memperkuat sistem keamanan dan ketertiban pemasyarakatan. 

BACA JUGA:Napi Lapas Kelas II A Jambi Tewas Gantung Diri Dalam Kamar mandi

Kebijakan pemindahan dilakukan melalui proses pemetaan tingkat risiko narapidana yang dilaksanakan secara terukur,  objektif  dan berkelanjutan sesuai standar pemasyarakatan.

Selain untuk kepentingan keamanan, pemindahan ini juga bertujuan mengurangi tingkat over kapasitas di Lapas dan rutan di wilayah Provinsi Jambi, sehingga pembinaan warga binaan dapat berjalan lebih optimal.

Sementara itu proses pemindahan 32 narapidana risiko tinggi ke Nusa Kambangan dilaksanakan dengan prosedur pengamanan yang sangat ketat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: