Polsek Merlung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit
Polsek Merlung Amankan Terduga Pelaku Pencurian Buah Sawit -Dodi Saputra-Jambi TV
TANJABBARAT, JAMBITV.CO - Unit Reskrim Polsek Merlung, Polres Tanjung Jabung Barat kembali mengamankan terduga pelaku pencurian buah sawit, di salah satu perkebunan milik salah satu perusahaan di Kecamatan Merlung. Terduga pelaku bahkan menggunakan kendaraan dan truk untuk mengangkut buah sawit hasil curian tersebut.
Pencurian sawit di Kecamatan Merlung kerap terjadi. Kali ini Polsek Merlung mengamankan AG, warga Provinsi Riau yang kedapatan melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan Indo Inti Sawit di Kecamatan Merlung, pada Senin malam 17 November 2025. Tak tanggung-tanggung, dalam memperlancar aksinya, terduga pelaku mengunakan kendaraan dump truk untuk mengangkut hasil curian tersebut.
BACA JUGA:Pencuri Sawit Tertangkap Warga, Terduga Pelaku Diarak Sambil Membawa Setandan Sawit
Kapolsek Merlung, AKP Agung Heru Wibowo, Selasa 18 November 2025 membenarkan kejadian tersebut. AG sebelumnya kepergok mencuri buah sawit oleh pihak keamanan perusahaan. Selanjutnya AG diamankan pihak keamanan perusahaan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Merlung. Dalam aksinya AG tidak sendiri, ia bersama satu rekannya IP, warga Kecamatan Merlung. Namun IP berhasil kabur dan masih dalam pengejaran pihak kepolisian setempat.
Adapun barang bukti yang diamankan yakni 105 janjang buah sawit yang telah dimasukan ke dalam bak mobil dump truk oleh terduga pelaku. Kemudian satu STNK dan kunci kendaraan yang digunakan terduga pelaku. Serta satu buah tojok atau alat panen. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Merlung untuk proses lebih lanjut.
BACA JUGA:Warga Gerebek Pencuri Sawit di Pijoan, Motor Pelaku Ludes Terbakar
“Malam tadi Polsek Merlung kembali mengamankan satu orang pelaku berinisial AG, dari Riau. Pelaku melakukan pencurian tandan buah sawit mlik PT Inti Indosawit yang ada di Merlung dengan barang bukti satu kendaraan dump truk, sebanyak 105 tandan buah sawit. Untuk sementara satu lagi rekannyaa atas nama IP masih dalam DPO dan masih dilakukan pencarian,” ungkap Agung Heru Wibowo.
Atas kejadian tersebut, PT Indo Inti Sawit diperkirakan mengalami kerugian 105 janjang buah sawit, dengan berat rata-rata 8 kilogram per janjang. Yang jika dirupiahkan sejumlah Rp 2,6 juta lebih.
BACA JUGA:Tertangkap Tangan Panen Sawit Milik Perusahaan, Seorang Pria Berhasil Diringkus Polisi
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: