Pilkada Serentak di Sungai Penuh Ricuh, Simpatisan Salah Satu Paslon Bakar TPS
Kisruh Pilkada Serentak 2024 -Dewi Wilona-Jambitv
SUNGAIPENUH, JAMBITV. CO - Kotak suara pemilihan wali kota dan wakil wali kota, di Kota Sungai Penuh ,di bakar oleh orang tak dikenal. Simpatisan membakar kotak suara di beberapa TPS karena diduga tak terima hasil perhitungan perolehan suara.
Ini lah vidio amatir yang terekam saat warga mengamuk di sejumlah TPS di Kota Sungai Penuh, pada Rabu malam. Sejumlah warga simpatisan pendukung salah satu paslon walikota, mengamuk dan nyaris terlibat baku hantam dengan petugas TPS dan pihak kepolisian. Tak hanya itu, mereka juga meluapkan emosi dengan merobek hingga membakar kotak dan surat suara.
Belum diketahui secara pasti penyebab kejadian ini, namun dugaan sementara amukan warga tersebut, berkaitan dengan perolehan suara salah satu paslon tidak sesuai. Untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi telah mengerahkan pasukan tambahan agar keributan tidak meluap.
BACA JUGA:Polisi Kejar 9 Orang Terduga Pelaku Pengrusakan TPS di Sungai Penuh, 1 Menyerahkan Diri
Atas insiden ini, rekapitulasi surat suara terpaksa dihentikan. Petugas yang berada di lokasi kejadian sempat panik, dan berupaya untuk memadamkan kobaran api, serta meredam keributan. Sisa surat suara pun telah diamankan. Dugaan sementara, pelaku pembakaran merupakan oknum timses salah satu paslon yang kecewa dengan hasil pemungutan suara.
Saat ini seluruh logistik pemilihan kepala daerah, telah dievakuasi ke sekretariat panitia pemilihan kecamatan. Satu pelaku pembakaran kotak suara di Desa Renah Kayu Embun sudah menyerahkan diri. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat kepolisian. Namun untuk identitas pelaku sudah diketahui. Atas insiden ini, beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka-luka.
“Pembakaran kotak suara yang dilakukan oleh oknum ataupun orang yang tidak dikenal, setelah kita datang kemudian kita identifikasi akhirnya kita cari tau siapa orang tersebut dan kita mendapatkan informasi, dan saat ini sedang kami lakukan pengejaran pada orang tersebut,” jelas AKBP Muhamad Mujib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: